SELALU ada yang mencuri di rumah yang sedang terbakar. Begitulah situasi yang terjadi di daerah bencana, termasuk dalam banjir bandang di Sumatra, kali ini. Berbagai kejadian di lapangan, justru menambah penderitaan korban banjir, bahkan warga yang bukan korban pun ikut terdampak.
Ada warga yang kemalingan ketika berembus isu air laut naik. Ada juga pedagang yang memanfaatkan kesempatan ketika bahan pokok langka dengan menjual dengan harga menjulang bahkan sempat melahirkan perdebatan menjurus rasis. Ada juga yang memanfaatkan rusaknya infrastruktur jembatan dengan untuk berbisnis penyeberangan orang dan barang.
Praktik itu tentu saja tidak salah. Namun, kita miris ketika kondisi itu dimanfaatkan dengan menetapkan tarif mencekik leher. Alih-alih membantu, justru korban bencana mendapatkan bencana baru. Hidup menjadi semakin berat di tengah upaya memenuhi kebutuhan mendasar.
Lebih miris lagi, ketika ada warga yang berbaik hati menawarkan bantuan cuma-cuma sebagai bagian dari membantu korban, malah mendapat ancaman dari pemilik bot. Niat baik malah mendapat ancaman karena dianggap mengganggu keuntungan pemilik bot. Warga yang niatnya membantu itu, hanya bisa mengeluh di grup sosial media, tidak berani melaporkan secara resmi karena bisa lebih merepotkan.
Selain beberapa kasus di atas, ada juga laporan adanya pungutan liar kepada pihak yang ingin menyalurkan bantuan. Kasus seperti ini ada yang sampai viral di media sosial dan ada yang tenggelam dalam laporan-laporan internal lembaga tersebut tanpa diketahui publik.
Berbagai kejadian itu menambah kesedihan dan penderitaan korban banjir yang belum seluruhnya ditangani. Di beberapa titik seperti di Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Aceh Tamiang, masih ada desa yang terisolir, kendati dalam beberapa hari terakhir sudah ada upaya dari berbagai pihak untuk menembusnya, termasuk dari Polri, Islamic Rilief, dan relawan Nahdlatul Ulama—untuk menyebutkan beberapa lembaga yang terlihat di lapangan.
Dalam situasi bencana, di mana terdapat peluang dan kelonggaran baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum, banyak pihak yang memanfaatkan kesempatan. Peluang untuk mengeruk keuntungan, seharusnya diperoleh dengan arif dan beretika. Kalaupun tidak membantu, setidaknya tidak menambah penderitaan korban.
Kekuatan sosial dan hukum harus bertindak agar praktik tak terpuji ini tidak terjadi lagi. Masyarakat harus bersatu melawan semua pihak—siapa pun itu dan dari mana pun lembaganya—yang memanfaatkan penderitaan korban untuk mengeruk keuntungan.
Aparat penegak hukum pun harus bertindak tegas terhadap pelaku pemungutan. Jangan sampai, penegak hukum justru menjadi pelaku atau melindungi para pelaku.
Bencana seharusnya menjadi ruang bagi tumbuh dan mengakarnya empati, bukan arena untuk melampiaskan keserahakan. Ketika luka korban belum mengering, yang paling dibutuhkan adalah uluran tangan dan rasa aman serta solidaritas yang tinggi. Setiap kebaikan, sekecil apa pun, akan lenbih berarti daripada keuntungan yang dirampas dari luka-luka para korban.[]











