Nasional

Puan Maharani Tegaskan DPR Kawal Reformasi Bea Cukai

Bambang Iskandar Martin
×

Puan Maharani Tegaskan DPR Kawal Reformasi Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Pidato Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026. (Ist)

Byklik.com | Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen parlemen dalam mengawal reformasi internal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mengoptimalkan penerimaan negara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Kamis, 19 Februari 2026.

Puan menyatakan bahwa evaluasi terhadap kinerja Bea dan Cukai merupakan langkah penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara agar semakin transparan dan akuntabel. Menurutnya, penguatan kelembagaan dan sistem pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Perkuat Pengawasan Peradilan, Mahkamah Agung Lantik Prof. Yanto

Ia juga menekankan bahwa kebijakan fiskal pada tahun anggaran 2026 harus diarahkan pada penguatan kedaulatan ekonomi nasional. “Setiap keputusan rapat kerja antara DPR RI dan Pemerintah bukan sekadar kesepakatan administratif, melainkan mandat konstitusional yang harus ditindaklanjuti secara nyata. Keputusan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi kebijakan yang berdampak langsung bagi rakyat,” ujar Puan.

Baca Juga  Revisi UU Pemilu Belum Masuk Agenda DPR, Ini Penjelasan Puan

DPR, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan reformasi berjalan konsisten dan berorientasi pada kepentingan publik. Melalui langkah tersebut, parlemen berharap pelayanan publik di sektor kepabeanan semakin berintegritas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Penegasan ini menjadi bagian dari komitmen DPR dalam memperkuat tata kelola keuangan negara sekaligus mendorong terciptanya sistem fiskal yang sehat dan berkelanjutan.***