ByKlik.com | Banda Aceh — PT Aceh Green Industry (AGI) telah merencanakan investasi jumbo senilai USD 1,3 miliar atau sekitar Rp21 triliun di Kabupaten Aceh Besar. Investasi ini akan difokuskan pada pengolahan dan pemulihan baterai lithium, yang diproyeksikan menjadi proyek strategis di Aceh.
Direktur Utama PT AGI, Munawar Khalil, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, investasi ini sejalan dengan program kerja Pemerintah Aceh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Munawar menyatakan, investasi besar ini dapat mengembalikan kepercayaan investor asing dan menjadi momentum penting bagi dunia usaha di Aceh. Proyek ini juga sejalan dengan visi-misi Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wagub Fadhlullah (Dek Fad) yang fokus pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Alhamdulillah, beliau (Mualem) ikut mendorong kelancaran proses investasi ini,” ujar Munawar melalui sambungan telepon, Rabu (27/8/2025).
Lanjutnya, Aceh tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatera. Oleh karena itu, investasi ini diharapkan dapat membantu menekan angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan daerah. “Proyek ini bagian dari upaya itu,” jelas Munawar.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, proyek ini juga diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah signifikan. “Pada tahap awal, sedikitnya 2.000 orang akan direkrut. Selain itu, sektor usaha kecil masyarakat di sekitar pabrik seperti penginapan, rumah makan, dan toko kelontong juga akan ikut berkembang,” tambahnya.
Proyek daur ulang lithium ini diyakini akan menambah pendapatan daerah meskipun besaran kontribusinya belum bisa dipastikan. Tahap pembangunan pabrik akan dimulai dengan pemasangan mesin, sewa lahan, pembangunan fisik, belanja material hingga operasional. Proyek ini akan dibangun di lahan seluas 10 hektare pada tahap pertama, yang kemudian akan diperluas hingga 90 hektare pada tahap kedua.
Meski demikian, Munawar menyebut, PT AGI masih menghadapi sejumlah hambatan, terutama dalam proses pengurusan izin di kementerian. “Izin-izin di Aceh sendiri sudah hampir rampung, namun izin besar terkait pembangunan pabrik serta aktivitas ekspor-impor masih harus diselesaikan di Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkapnya.
“Gubernur Aceh telah menyatakan siap melakukan pendekatan ke pemerintah pusat demi memperlancar proses tersebut,” tambah Munawar.
DPMPTSP Aceh Siap Fasilitasi
Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh telah menggelar rapat fasilitasi bersama PT Aceh Green Industry, pada Selasa (26/8). Rapat yang dipimpin Plh. Kepala DPMPTSP Aceh, Rahmadhani, ini membahas rencana investasi pengolahan dan pemulihan baterai lithium di Kabupaten Aceh Besar.
Dalam rapat tersebut, PT AGI memaparkan rencananya untuk menjadi pionir dalam pengelolaan limbah baterai dan pemanfaatan kembali material lithium secara ramah lingkungan di Aceh.
Rahmadhani menegaskan, DPMPTSP Aceh berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan mengawal proses ini agar berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Pembahasan fokus pada kesiapan teknis dan finansial perusahaan, persyaratan perizinan, serta koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait.
“Kami akan terus memfasilitasi dan mengawal proses ini agar berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Aceh,” ujar Rahmadhani. []