Berita Utama

Prabowo Tunjuk Mendagri Pimpin Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Bambang Iskandar Martin
×

Prabowo Tunjuk Mendagri Pimpin Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Sebarkan artikel ini
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Ist)

Byklik.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Pembentukan satgas tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai mengikuti taklimat awal tahun, Rabu, 7 Januari 2026.

Dalam keterangannya, Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

“Bapak Presiden menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, sebagai Ketua Satgas yang didampingi Wakil Ketua Satgas, Bapak Richard Tampubolon. Satgas ini juga didukung oleh dewan pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” ujar Prasetyo.

Baca Juga  Presiden Prabowo Akan Hapus Utang KUR Petani Aceh Terdampak Bencana Alam

Menurut Prasetyo, penunjukan Menteri Dalam Negeri sebagai ketua satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang melibatkan lebih dari satu provinsi. Dengan kapasitas Mendagri sebagai koordinator pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

“Dalam pertimbangan Bapak Presiden, koordinasi lintas daerah akan lebih optimal di bawah kepemimpinan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Terkait target kerja, Prasetyo menegaskan bahwa satgas akan bergerak secepat mungkin sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah. Adapun prioritas utama difokuskan pada pembangunan hunian layak bagi warga terdampak bencana yang hingga kini masih berada di pengungsian.

Baca Juga  Presiden Prabowo: Investasi Tembus Target, Dunia Apresiasi Program Makan Bergizi

“Targetnya tentu secepat-cepatnya. Prioritas pertama adalah membangun sebanyak-banyaknya hunian agar saudara-saudara kita dapat segera keluar dari pengungsian dan kembali menjalani kehidupan yang layak,” katanya.

Prasetyo juga menyampaikan bahwa upaya pemulihan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, Kepolisian Republik Indonesia, hingga unsur pendukung lainnya. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyusun rencana penanganan berdasarkan data tingkat kerusakan di lapangan.

“Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang, pemerintah menargetkan realisasi kompensasi dalam waktu sesingkat mungkin, sehingga masyarakat dapat segera memperbaiki rumahnya dan kembali ke tempat tinggal masing-masing,” pungkas Prasetyo.***