Headline

PPI Pusong Punya Banyak Potensi, Tapi Ini Kekurangannya

Avatar
×

PPI Pusong Punya Banyak Potensi, Tapi Ini Kekurangannya

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar dan Ketua Komisi II DPR Aceh, Khairil Syahrial, serta sejumlah anggota DPRA lainnya mengunjungi PPI Pusong, Lhokseumawe, Sabtu 24 Mei 2025. Foto: Byklikcom - Suci Idealisti Meutia

Byklik.com | Lhokseumawe – Pangkalan Pendaratan Ikan di Pusong, Kota Lhokseumawe, memiliki banyak potensi untuk dikembangkan. Sayangnya, fasilitas pendukung masih belum memadai sehingga nelayan belum bisa mengoptimalkan penghasilan.

Padahal, kebutuhan hasil kelautan dan perikanan di Lhokseumawe bisa mendukung kebutuhan lokal dan ekspor yang prospektif. “Namun, karena fasilitas pokok pendukung belum memadai, hasilnya pun masih terbatas,” ungkap Ketua Komisi II DPR Aceh, Khairil Syahrial, dalam pertemuan dengan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, Sabtu 24 Mei 2025.

Rombongan Komisi II DPR Aceh yang membidangi Perekonomian, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup, berjumpa dengan Wali Kota Lhokseumawe untuk membahas pembangunan fasilitas pendukung di PPI Pusong yang berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Menurut Khairil Syahrial, dengan pembangunan beberapa fasilitas seperti perbaikan dermaga dan pengerukan, status PPI Pusong bisa ditingkatkan menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Baca Juga  Atlet Asal Aceh Nadita Aprilia Wakili Indonesia di Kejuaraan Angkat Besi di China

“Hasil kajian, ada beberapa PPI di Aceh yang memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya menjadi UPTD. Kami harapkan Pak Wali Kota mendukung peningkatan status tersebut,” tambah Khairil di hadapan Wali Kota serta sejumlah kepala dinas di Pendopo Lhokseumawe.

Ia menyebutkan, Aceh memiliki potensi dalam budi daya perikanan dan hasil laut seperti kerapu, rumput laut, garam, bahkan teripang. “Sudah ada hasil perikanan yang diekspor, tetapi belum optimal dibandingkan dengan potensi yang kita miliki,” ujarnya.

Sayuti Abubakar mendukung sepenuhnya peningkatan status PPI menjadi UPTD untuk meningkatkan penghasilan nelayan. Namun, ada beberapa masalah yang harus diselesaikan seperti kepemilikan tanah yang masih berada di bawah Pemkab Aceh Utara.

Anggota Komisi II DPR Aceh, Thantawi, mengharapkan Pemerintah Aceh bisa memfasilitasi pengalihan aset tanah dari Pemkab Aceh Utara kepada Pemkot Lhokseumawe. “Kami akan mengawal proses ini sekaligus peningkatan status PPI Pusong menjadi UPTD,” tambah mantan anggota DPRK Aceh Utara tersebut.

Baca Juga  DPRA Tetapkan Lima Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2025–2029

Wali Kota dan seluruh anggota Komisi II DPR Aceh meninjau PPI Pusong untuk melihat langsung kondisinya. Dalam kesempatan itu, nelayan di Pusong mengeluhkan sejumlah fasilitas yang sudah tidak layak pakai.

Selain Khairil Syahrial dan Thantawi, anggota Komisi II DPR Aceh yang datang ke lokasi antara lain Saiful Bahri alias Pon Yaya, T Heri Suhadi, Rahmuddinsyah, M. Natsir, Muhammad Iqbal, dan sejumlah anggota lain.

Koordinator PPI di Lhokseumawe, Asmadi, menjelaskan untuk peningkatan PPI menjadi UPTD harus dilakukan beberapa langkah seperti kelayakan yang mencakup potensi, kapasitas, dan kebutuhan infrastruktur. Selain itu juga dibutuhkan perbaikan fasilitas serta tahapan administrasi lainnya.[]

 

 

 

 

Example 120x600