Nasional

Polri Pastikan Contact Center 110 Bisa Diakses Gratis

Avatar
×

Polri Pastikan Contact Center 110 Bisa Diakses Gratis

Sebarkan artikel ini
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. [Foto: Dok/DivHumas]

Byklik.com | Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan Contact Center 110 dapat diakses gratis oleh masyarakat di seluruh Indonesia sebagai saluran resmi layanan kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, layanan 110 tidak terbatas pada wilayah tertentu dan dapat digunakan kapan pun masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.

“Contact Center 110 bisa digunakan secara gratis di seluruh Indonesia,” kata Trunoyudo di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

Baca Juga  Penanganan Bencana Dinilai Lamban, DPR Soroti BNPB

Ia menjelaskan, masyarakat cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah untuk mendapatkan layanan informasi, pelaporan, dan pengaduan. Setiap panggilan akan langsung terhubung dengan operator.

Menurut Trunoyudo, kehadiran layanan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.

Selain itu, Polri telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang merekam setiap interaksi antara petugas dan masyarakat secara digital. Sistem ini memungkinkan pengendalian dan evaluasi terhadap respons kepolisian atas laporan masyarakat.

Baca Juga  Bank Mandiri Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Sumatra

“Pencatatan digital ini memastikan layanan berjalan profesional dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara tepat,” ujarnya.

Polri berharap optimalisasi Contact Center 110 dapat memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.