Hukum & Kriminal

Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu

Bambang Iskandar Martin
×

Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 183,89 gram. (Foto: Dok. Humas Polres Lhokseumawe)

Byklik.com | Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 183,89 gram. Kegiatan berlangsung di lobi Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, Rabu, 17 September 2025, disaksikan unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, dan penasihat hukum.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lhokseumawe, No: B.1640/L.1.12/Enz.1/08/2025 tanggal 25 Agustus 2025. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampur air, kemudian larutannya dicampur minyak pertalite sebelum dibuang ke septic tank.

Barang bukti tersebut berasal dari dua perkara yang saat ini masih dalam tahap penyidikan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Baca Juga  Bea Cukai Meulaboh Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh Jaya

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, SE, MM, Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, STK, SIK, MH, Kasi Was IPTU Wahyudi, SSos, Kasi Propam AKP Situmorang, SH, Kasat Tahti IPTU Aiyub, Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe Abdi Fikri, SH, perwakilan PN Lhokseumawe Ery, SH, perwakilan Dinas Kesehatan Morinawati, SKM, MAP, serta penasihat hukum Doddy Ermawan, SH.

Wakapolres Kompol Salmidin menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Baca Juga  Tiba di Lhokseumawe, Kapolres Ikut Salat Jenazah Personel Polairud

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Partisipasi masyarakat adalah kunci menjaga generasi kita tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.

Kompol Salmidin juga mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Jangan biarkan narkoba merusak cita-cita kalian. Gunakan waktu untuk kegiatan positif, rajin belajar, berolahraga, dan berkarya. Narkoba hanya akan menghancurkan hidup, sementara masa depan masih panjang untuk diraih dengan cara yang benar,” pesannya.

Example 120x600