Hukum & Kriminal

Polisi Telusuri Pemilik 2 Kg Ganja di Bandara SIM

Bambang Iskandar Martin
×

Polisi Telusuri Pemilik 2 Kg Ganja di Bandara SIM

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra. (Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh)

Byklik.com | Banda Aceh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh tengah melakukan penyelidikan terkait temuan narkotika jenis ganja kering di gudang kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Barang haram seberat lebih dari 2 kilogram atau tepatnya 2.060 gram itu pertama kali diketahui oleh operator X-Ray Avsec API, Fitriadi, yang mencurigai salah satu paket kiriman milik jasa ekspedisi sekitar pukul 06.30 WIB. Paket tersebut kemudian diperiksa secara manual dan disaksikan oleh personel TNI Angkatan Udara Lanud Blang Bintang.

Baca Juga  Tiga Bulan Operasi, Polda Aceh Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra mengatakan, pihaknya masih menelusuri pemilik ganja tersebut.

“Ganja itu dikirim melalui jasa ekspedisi kargo Banda Aceh oleh seorang pengirim berinisial SU, dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok. Paket tersebut rencananya akan dikirim menggunakan pesawat dengan rute BTJ–CGK,” ujar AKP Rajabul, Senin, 20 Oktober 2025.

Baca Juga  Pemilik Warkop di Banda Aceh Mengadu ke DPRA dan KPI Aceh

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bungkusan berisi ganja yang dikemas rapi menggunakan plastik hitam, dimasukkan ke dalam kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan karung hijau.

“Kami tegaskan, kepemilikan ganja kering yang ditemukan di Bandara SIM masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Rajabul.

Example 120x600