Berita UtamaHukum & Kriminal

Polda Sumut Gerebek Gudang Narkoba dan Sita 26 Kg Sabu

Bambang Iskandar Martin
×

Polda Sumut Gerebek Gudang Narkoba dan Sita 26 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut Gerebek Gudang Narkoba dan Sita 26 Kg Sabu, Minggu, 3 Agustus 2025. (Foto: Humas Polda Sumut)

Byklik.com | Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika yang berlokasi di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap empat pria yakni RR (32), IS (45), dan FM (42), dan FA, yang diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika asal Thailand.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah yang dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Penggerebekan dilakukan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Kapolda Sumatera Utara melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu, 3 Agustus 2025.

Baca Juga  Ayah Wa Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

Usai mendapatkan informasi, Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga penggerebekan, tambah Kombes Pol Jean Calvijn.

Dari empat orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan urine, satu diantaranya yakni FA positif menggunakan narkotika.

“Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, pil ekstasi, ketamin, hingga happy water dan liquid vape,” terangnya.

Baca Juga  Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Narkotika Jenis Metamfetamina di Wilayah Aceh

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan narkoba dalam jumlah besar yakni sabu seberat 26 Kg dalam kemasan teh Cina merek GuanYinWang, Ketamin seberat 2.400 gram, ekstasi 39.650 butir atau 16.199 gram, berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer, pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.

Example 120x600