Headline

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Bambang Iskandar Martin
×

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan peredaran 24 kilogram sabu jaringan Malaysia-Indonesia. (Ist)

Byklik.com | Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO juga turut diamankan.

Kasus ini terungkap berawal dari tertangkapnya MZ bersama barang bukti 4 kilogram sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga  Korban Tewas Gempa Myanmar Sudah Lebih 1.600 Orang

Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng melakukan pengembangan dan berhsil menangkap AM dan RO pada Senin, 21 April 2025 dini hari dengan barang bukti 20 kg sabu.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

Baca Juga  Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika Periode Januari-Mei 2025

Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi masih memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung, handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut, terangnya.

Example 120x600