Headline

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Bambang Iskandar Martin
×

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan peredaran 24 kilogram sabu jaringan Malaysia-Indonesia. (Ist)

Byklik.com | Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO juga turut diamankan.

Kasus ini terungkap berawal dari tertangkapnya MZ bersama barang bukti 4 kilogram sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga  Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Aceh Utara, Sita 37 Paket Siap Edar

Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng melakukan pengembangan dan berhsil menangkap AM dan RO pada Senin, 21 April 2025 dini hari dengan barang bukti 20 kg sabu.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

Baca Juga  Tukang Bangunan di Cot Girek Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Akibat Tersengat Listrik

Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi masih memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung, handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut, terangnya.

Example 120x600