Byklik.com | Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran dan pembuatan uang palsu mata uang asing. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka yang memproduksi dan mengedarkan uang palsu pecahan Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD).
Dari tangan kedua tersangka, penyidik menyita ribuan lembar uang palsu yang diduga telah beredar di masyarakat. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi uang asing palsu.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, dalam keterangannya, Jumat, 19 Desember 2025.
Kasus ini terungkap setelah petugas menangkap tersangka berinisial HS di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1.934 lembar uang palsu pecahan USD dan 529 lembar pecahan SGD, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong.
Dari keterangan HS, penyidik kemudian menyita sejumlah barang bukti berupa tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, serta peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Pengembangan kasus tersebut mengantarkan petugas pada penangkapan tersangka lainnya, ARS, di wilayah Pandeglang, Banten.
“Kedua tersangka bekerja sama dalam memproduksi uang palsu mata uang USD dan SGD,” jelas Edy.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing.
“Jika menemukan transaksi yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110,” pungkasnya.***









