Berita Utama

Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET, Siap Tindak Kecurangan

Avatar
×

Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET, Siap Tindak Kecurangan

Sebarkan artikel ini
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, bersama Kepala Disperindag Aceh, saat melakukan pengecekan stok dan harga beras di pasar tradisional serta ritel modern di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, bersama Kepala Disperindag Aceh, saat melakukan pengecekan stok dan harga beras di pasar tradisional serta ritel modern di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Senin (25/8/2025). 📷: Dok. Polda Aceh

ByKlik.com | Banda Aceh — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh mengimbau seluruh pedagang di wilayah Aceh untuk menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan hukum terhadap pedagang yang terbukti melakukan kecurangan.

Imbauan ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, setelah melakukan pengecekan stok dan harga beras di pasar tradisional serta ritel modern di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Senin (25/8/2025). Pengecekan ini dilakukan bersama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh.

Menurut Kombes Zulhir, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Aceh. Ia menekankan pentingnya ketersediaan beras dengan harga yang wajar untuk menjamin ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe dan Ketua Bhayangkari Anjangsana ke Keluarga Personel

“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras, baik di tingkat distributor maupun pengecer, agar masyarakat bisa mendapatkan beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, Zulhir juga mengingatkan para pemilik usaha untuk tidak melakukan praktik penimbunan atau permainan harga yang bisa merugikan konsumen. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga  Polda Aceh Imbau Pengendara Waspadai Hujan Saat Arus Balik

Berdasarkan hasil pengecekan sementara, stok beras di Banda Aceh dan Aceh Besar masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Meski demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan berkelanjutan untuk mengantisipasi adanya gejolak harga.

Dirreskrimsus mengapresiasi kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan. Ia berharap koordinasi lintas sektor ini dapat terus diperkuat.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga harga beras agar tetap sesuai HET sehingga tidak memberatkan masyarakat. Polri akan terus berkomitmen mengawal program pemerintah demi menjaga stabilitas pangan di Aceh,” pungkasnya. []

Example 120x600