Byklik.com | Lhokseumawe – Pertamina Hulu Energi (PHE) NSO sepanjang 2025 telah menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.
Program tersebut mencakup beasiswa mahasiswa, pengentasan stunting, pemberdayaan petani garam, hingga aksi tanggap bencana hidrometeorologi.
Pelaksanaan program TJSL ini didasarkan pada kajian social mapping untuk mengidentifikasi tantangan serta potensi sosial di wilayah operasi. Melalui pendekatan tersebut, program yang dijalankan tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga dirancang guna mendorong kemandirian dan ketangguhan masyarakat secara berkelanjutan.
Manager Community Involvement and Development (CID) Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1, Iwan Ridwan Faizal, mengatakan pihaknya berkomitmen menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk pemberdayaan perempuan kepala keluarga.
“Kami ingin memberikan ruang bagi perempuan kepala keluarga agar mandiri dan menjadi agen perubahan. Selain itu, kami juga mendukung pengentasan stunting yang sejalan dengan program pemerintah, serta menyediakan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa melalui program NSO Scholarships,” ujar Iwan, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan, program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, dan kebencanaan. Selain program beasiswa, PHE NSO juga mendorong penguatan pendidikan masyarakat pesisir, penerapan pola hidup sehat, serta pengembangan ekonomi melalui pemberdayaan petani garam, wirausaha muda, hingga program penggemukan sapi.

Di bidang lingkungan, perusahaan turut mendukung kegiatan penanaman pohon bersama mitra dan pemangku kepentingan. Sementara itu, dalam aspek kebencanaan, PHE NSO aktif terlibat dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025.
Iwan menambahkan, pengelolaan program TJSL dilaksanakan secara bertahap dan berbasis siklus, mulai dari perencanaan, pemetaan sosial, penguatan kapasitas masyarakat, implementasi, hingga evaluasi dampak. Tahapan tersebut bertujuan memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat jangka panjang.
Menanggapi beredarnya informasi terkait minimnya realisasi program, Iwan menjelaskan bahwa data tersebut merupakan laporan perkembangan pada semester pertama 2025, sehingga belum mencerminkan keseluruhan pelaksanaan program hingga akhir tahun.
“Perbedaan antara rencana dan realisasi pada periode awal merupakan hal yang wajar karena adanya dinamika di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh program telah dilaksanakan sesuai standar tata kelola industri migas dan dimonitor secara berkala oleh SKK Migas. Selain itu, laporan pelaksanaan program juga disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setiap tahun sebagai bagian dari mekanisme pengawasan.
PHE NSO, lanjutnya, terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan dalam setiap pelaksanaan program bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.***











