HeadlineUncategorized

Petugas Haji Perempuan Dikaitkan dengan Penggerebekan di Hotel, Kemenag Aceh: Salah Orang

Avatar
×

Petugas Haji Perempuan Dikaitkan dengan Penggerebekan di Hotel, Kemenag Aceh: Salah Orang

Sebarkan artikel ini
Hj. Rahmatillah, S. Ag. M. Pd, Petugas Haji Aceh 1446 H
Hj. Rahmatillah, S. Ag. M. Pd, Petugas Haji Aceh 1446 H. 📷: Dok. Kemenag Aceh

ByKlik.com | Banda Aceh — Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menegaskan bahwa Rahmatillah, salah satu petugas haji asal Aceh tahun 2025, adalah seorang perempuan, bukan laki-laki sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan dari sebuah media lokal yang mengaitkannya dengan kasus penggerebekan seorang pria di sebuah hotel di Banda Aceh.

“Perlu kami luruskan bahwa Rahmatillah yang menjadi petugas haji Aceh adalah seorang perempuan, bukan laki-laki seperti disebutkan dalam berita tersebut. Jadi, tidak ada kaitannya dengan peristiwa itu. Ini murni persoalan kesamaan nama,” ujar Ketua Tim Humas Kemenag Aceh, Ahsan Khairuna, dalam keterangan media, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga  Mahasiswa USK Latih Ibu-ibu PKK di Banda Aceh Deteksi Dini Stunting

Ia menambahkan, saat media mengonfirmasi status Rahmatillah sebagai petugas haji kepada Kemenag Aceh, pihak Kemenag membenarkan. Namun, ia menyesalkan informasi tersebut kemudian dikaitkan dengan pria yang digerebek oleh istrinya di sebuah hotel beberapa waktu yang lalu.

“Ini hanya persoalan nama yang sama, tapi salah sasaran. Bagaimana mungkin nama seorang perempuan bisa dianggap sebagai laki-laki dan dikaitkan dengan peristiwa yang sama sekali tak relevan,” tegas Ahsan.

Baca Juga  Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Ia juga menjelaskan bahwa Rahmatillah adalah ASN yang bertugas sebagai Pengawas Pendidikan Agama Islam di Kemenag Kota Banda Aceh.

“Beliau juga salah seorang Anggota MPU Aceh yang mewakili perempuan, sungguh sangat disayangkan ada pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan,” kata Ahsan.

Selain itu, Kemenag Aceh juga mengimbau agar media tersebut lebih cermat dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi, serta menghindari pemberitaan yang dapat merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah. []

Example 120x600