Nasional

Perwakilan RI Diperkuat, Diplomasi Indonesia Digenjot

Avatar
×

Perwakilan RI Diperkuat, Diplomasi Indonesia Digenjot

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menerima audiensi Menteri Luar Negeri Sugiono di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Foto: Humas MenPANRB]

Byklik.com | Jakarta — Pemerintah menyiapkan penguatan organisasi Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri guna meningkatkan efektivitas diplomasi dan koordinasi lintas kementerian. Langkah ini ditempuh melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Organisasi Perwakilan RI.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menerima audiensi Menteri Luar Negeri Sugiono di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Rini menegaskan, Perwakilan RI merupakan ujung tombak diplomasi negara sehingga membutuhkan struktur organisasi yang lebih terintegrasi dan adaptif. Tujuannya agar kolaborasi antar unsur di Perwakilan, serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga di dalam negeri, dapat berjalan lebih solid.

“Penguatan organisasi Perwakilan RI adalah prasyarat utama untuk meningkatkan efektivitas diplomasi dan kualitas penyelenggaraan hubungan luar negeri Indonesia,” ujar Rini.

Ia menjelaskan, Kementerian PANRB bersama Kementerian Luar Negeri berkomitmen memperkuat kelembagaan dan tata kelola Perwakilan RI melalui penyempurnaan rancangan Perpres. Regulasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja diplomasi sekaligus kualitas pelayanan publik di Perwakilan RI secara nyata, dengan dukungan tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel.

Baca Juga  Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Parpol dan Buruh

Menurut Rini, penguatan tersebut mencakup peningkatan sinergi antar pelaku diplomasi, pemantapan kelembagaan, serta penguatan infrastruktur pendukung diplomasi agar seluruh instrumen diplomasi Indonesia dapat bekerja lebih terkoordinasi dan andal.

Penyesuaian regulasi juga diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan strategis terkini, termasuk penguatan pengaturan Atase Pertahanan dan Atase Teknis, serta penyesuaian tugas dan fungsi Perwakilan RI agar lebih relevan dengan tantangan diplomasi global yang terus berkembang.

Rini menambahkan, dinamika nasional dan internasional—mulai dari meningkatnya keanggotaan Indonesia dalam organisasi internasional, tuntutan reformasi birokrasi, implementasi Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Pelayanan Publik, hingga penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)—menuntut organisasi Perwakilan RI yang lebih adaptif dan terintegrasi.

Baca Juga  Hilirisasi Ayam Terintegrasi Resmi Dimulai di Lampung

“Seluruh perkembangan ini mengharuskan organisasi dan tata kerja Perwakilan RI selaras dengan agenda reformasi tata kelola pemerintahan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono mengapresiasi dukungan Kementerian PANRB terhadap penguatan kelembagaan Kementerian Luar Negeri. Ia menegaskan bahwa penguatan organisasi menjadi kunci keberhasilan diplomasi Indonesia, khususnya dalam diplomasi ekonomi, perlindungan WNI, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, serta peningkatan peran dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia.

Menurut Sugiono, kompleksitas peran Indonesia yang semakin besar di berbagai forum internasional, termasuk keanggotaan dalam organisasi seperti BRICS, menuntut Perwakilan RI yang memiliki struktur organisasi kuat, responsif, dan mampu mendukung agenda strategis nasional secara optimal.