ByKlik.com | Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Hingga pertengahan Juli 2025, realisasi penyaluran BSU telah mencapai 82,69 persen dari total target penerima.
Program BSU ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa proses distribusi BSU masih terus berjalan, khususnya melalui PT Pos Indonesia sebagai mitra pendistribusian terakhir.
“BSU ini adalah bentuk hadirnya negara dalam situasi sulit. Tujuannya bukan hanya meringankan beban pekerja, tapi juga menjaga konsumsi rumah tangga tetap tumbuh sebagai pendorong utama perekonomian nasional,” tegas Putri dalam keterangan resmi dilansir InfoPublik, Jumat (18/7/2025).
BSU tahun ini diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan nilai Rp600.000 per penerima yang disalurkan sekaligus dalam satu kali transfer. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.
Progres penyaluran BSU berdasarkan tahapannya adalah sebagai berikut: Tahap 1 mencapai 22,8 persen, Tahap 2 sebesar 13,99 persen, Tahap 3 sebesar 30,33 persen, dan Tahap 4 sebesar 15,49 persen. Sisa distribusi yang masih berjalan ditargetkan dapat rampung dalam waktu dekat.
Seiring masifnya penyaluran bantuan, Kemnaker juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan digital yang mengatasnamakan BSU. Putri mengimbau para pekerja agar selalu melakukan pengecekan status penerima hanya melalui situs resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan.
“Masyarakat harus waspada. Jangan pernah memberikan data pribadi pada pihak yang tidak jelas. Jika ada informasi yang mencurigakan, segera laporkan ke kanal resmi Kemnaker,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, juga terus menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan program bantuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Program BSU ini tidak hanya berfokus pada pemberian uang semata, tetapi juga menjadi kebijakan fiskal mikro yang secara langsung bertujuan untuk menopang konsumsi, menjaga stabilitas sosial, serta menekan dampak perlambatan ekonomi.
Diharapkan, jika distribusi bantuan ini dapat rampung tepat waktu dan tepat sasaran, BSU berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun 2025. []