Berita Utama

Pengelolaan Limbah Lhokseumawe Masuk Babak Baru

Bambang Iskandar Martin
×

Pengelolaan Limbah Lhokseumawe Masuk Babak Baru

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan MoU pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah non-B3 di Kota Lhokseumawe oleh Direktur Utama PTPL, Habibillah, S.E., dan Direktur PT SDLI, Umar Saleh Avicenna, Kamis, 12 Februari 2026. (Ist)

Byklik.com | Lhokseumawe – PT Pembangunan Lhokseumawe Perseroda (PTPL) menjalin kerja sama dengan PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI) untuk memperkuat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah non-B3 di Kota Lhokseumawe.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Kamis, 12 Februari 2026, oleh Direktur Utama PTPL, Habibillah, S.E., dan Direktur PT SDLI, Umar Saleh Avicenna.

Direktur Utama PTPL, Habibillah, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis antar pelaku usaha guna memperkuat sistem pengelolaan limbah yang aman, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Dari UGM ke Yunani, Mahasiswa S3 Garap Riset Limbah Hijau

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap pengelolaan limbah di Lhokseumawe dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memenuhi standar yang berlaku,” ujarnya.

PT SDLI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengelolaan limbah B3 dan non-B3. Perusahaan tersebut telah mengikat kontrak sewa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun sejak Mei 2024 sebagai lokasi operasional pengelolaan limbah di Lhokseumawe.

Baca Juga  PTPL dan PTGN Perkuat Sinergi Kembangkan Jaringan Gas Rumah Tangga

Pada tahap awal, kerja sama difokuskan pada pengelolaan limbah di kawasan KEK Arun serta pelaku usaha di wilayah Kota Lhokseumawe yang menghasilkan limbah B3 dan non-B3.

Kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan perusahaan, berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.***