Nasional

Penerima Bansos Didoro​ng Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Avatar
×

Penerima Bansos Didoro​ng Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberdayaan penerima bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Serang, Selasa, 24 Februari 2026. [Foto: Kemensos]

ByKlik.com | Serang — Kementerian Sosial bersama Kementerian Koperasi resmi menandatangani perjanjian kerja sama pemberdayaan penerima bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kerja sama ini menargetkan 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk dan aktif sebagai anggota koperasi desa, sebagai langkah konkret mendorong kemandirian ekonomi warga.

Penandatanganan berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Renjang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa, 24 Februari 2026 dan dihadiri sejumlah pejabat kabinet, di antaranya Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Dalam kesempatan itu, Kemensos juga menyerahkan 67 unit kandang ayam lengkap dengan 24 ekor ayam siap bertelur di setiap kandang. Bantuan turut dilengkapi pakan dan vitamin guna memastikan keberlanjutan usaha para penerima.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa koperasi desa akan menjadi jalur utama transformasi KPM dari penerima bansos menjadi pelaku usaha.

Baca Juga  Reformasi Polri Harus Fokus pada Perubahan Kultur dan SDM

“Seluruh KPM penerima bansos Kemensos, sekitar 18 juta KPM, akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Kita ingin mereka naik kelas, tidak selamanya bergantung pada bantuan,” ujar Gus Ipul.

Menurutnya, bansos tetap berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, namun harus dibarengi dengan skema pemberdayaan yang terukur. “Koperasi desa menjadi tangga kemandirian ekonomi. Di situlah proses pemberdayaan berlangsung,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebutkan, di Kabupaten Serang saat ini sudah terbentuk delapan koperasi desa yang mulai berjalan aktif. Ia menilai kolaborasi lintas kementerian ini akan mempercepat penguatan ekosistem usaha berbasis desa.

“Kita tidak hanya membentuk koperasi secara administratif, tetapi memastikan ada aktivitas ekonomi riil di dalamnya. Bantuan usaha seperti peternakan ayam petelur ini menjadi contoh konkret,” kata Ferry.

Baca Juga  Kilang Mini LNG Pertama di Jawa Resmi Beroperasi

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menekankan, penguatan koperasi desa tidak berarti mengurangi Dana Desa, melainkan mengoptimalkan pola pengelolaannya agar lebih produktif.

“Bukan dana desanya yang dikurangi, tetapi tata kelolanya diperkuat melalui kelembagaan koperasi. Aset koperasi nantinya bisa menjadi aset desa dan hasilnya memperkuat pendapatan desa,” ujarnya.

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menambahkan, program pemberdayaan ini akan disinergikan dengan berbagai program pengentasan kemiskinan lainnya.

“Program pangan, pendidikan, koperasi desa, hingga pemberdayaan ekonomi bergerak serentak. Kami akan mengkolaborasikan langkah-langkah percepatan pengentasan kemiskinan bersama kementerian dan lembaga terkait,” kata Budiman.

Melalui PKS ini, pemerintah menargetkan terbentuknya rantai pemberdayaan yang lebih terukur dan berkelanjutan, dengan harapan KPM secara bertahap mampu keluar dari ketergantungan bansos dan menjadi bagian dari penggerak ekonomi desa.