Berita Utama

Pemulihan Pascabanjir, Sekda Aceh Dorong Optimalisasi Kayu Hanyutan

Avatar
×

Pemulihan Pascabanjir, Sekda Aceh Dorong Optimalisasi Kayu Hanyutan

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, pimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan Kayu Hanyutan Dampak Bencana Banjir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh di Banda Aceh, Senin 26 Januari 2026. [Foto: Humas Aceh]

ByKlik.com | Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akibat banjir untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Aceh. Ia menegaskan tim pemanfaatan kayu hanyutan harus segera diaktifkan agar material tidak rusak atau hilang.

Hal tersebut disampaikan M. Nasir saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin, 26 Januari 2026.

Menurut M. Nasir, keterlambatan pengelolaan kayu hanyutan berisiko menghambat proses pemulihan pascabencana. Ia menekankan pemanfaatan kayu tersebut ditargetkan rampung sebelum Ramadan dan dilarang digunakan untuk kepentingan komersial.

Baca Juga  Israel Hantam Doha: Putra Negosiator Hamas Tewas, Pimpinan Selamat

“Kayu hanyutan harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak. Prosesnya harus cepat, jelas, dan dikawal dengan baik,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh A. Hanan mengatakan tim pemanfaatan kayu hanyutan memiliki tiga tugas utama, yakni mengidentifikasi dan mendata kayu yang dapat dimanfaatkan, menetapkan status kayu terbawa banjir menjadi kayu hanyutan melalui deklarasi bersama, serta mengurus legalitas pemanfaatannya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik terdampak dan akan terus dilanjutkan. Kayu hanyutan tersebut hanya diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas umum dan rumah masyarakat terdampak.

Baca Juga  Pemilik Kendaraan Non-BL Diimbau Segera Mutasi Pelat untuk Optimalisasi PKB

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim aksi di lapangan untuk mempercepat proses identifikasi dan penetapan status kayu hanyutan.

Ia juga mengingatkan kepala daerah agar tidak mendistribusikan kayu kepada masyarakat sebelum status hukumnya jelas guna mencegah penyalahgunaan dan potensi konflik.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Aceh menegaskan komitmen mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pascabencana secara bertanggung jawab guna mempercepat pemulihan dan meningkatkan efektivitas penanganan bencana.