Editorial

Pemulihan Aceh Butuh Kedamaian

Avatar
×

Pemulihan Aceh Butuh Kedamaian

Sebarkan artikel ini
Aparat keamanan menahan seorang lelaki yang dituduh membawah pistol dalam bentrok di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis, 25 Desember 2025. Foto: Dokumen Byklik.com

INSIDEN pelucutan bendera Bintang Bulan yang disertai kekerasan terhadap warga sipil di sejumlah daerah di Aceh, Kamis, 25 Desember 2025, mengalihkan fokus masyarakat dan media massa. Kasus itu menjadi topik pemberitaan sampai ke media nasional dan menjadi pokok bahasan di tengah masyarakat, menggeser isu tentang problematika penangangan korban banjir yang belum ditangani secara optimal.

Berbagai pihak sudah menyampaikan imbauan menyejukkan tentang insiden tersebut. Kita menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap warga sipil, bahkan sampai ada yang terluka di bagian kepala dan ada remaja yang pingsan.

Sikap represif aparat harusnya tidak perlu  ketika melihat warga di lokasi yang tidak berbahaya, meski polisi mengklaim ada yang membawa pistol dan senjata tajam. Namun, dalam kejadian lain, sekelompok aparat berseraham TNI malah mengeroyok satu atau dua warga yang sebenarnya sudah bisa dipukul mundur. Kontras sekali dengan pemandangan di Sulawesi, beberapa waktu lalu, ketika tenaga kerja asing asal China mengejar prajurit TNI yang lari karena dikeroyok.

Baca Juga  Inti dari Perluasan Kewenangan Pengelolaan Migas

Aparat keamanan yang sudah terlatih, harusnya bisa langsung bisa mengukur situasi rusuh di beberapa titik. Tindakan represif seperti pukulan, baik dengan tangan kosong lebih-lebih dengan popor senjata laras panjang, bisa diperhitungkan perlu dilakukan atau tidak. Ketika pendemo sudah terdesak dengan dorongan–hal biasa dalam setiap aksi–harusnya tanpa dilanjutkan dengan pukulan.

Soal penemuan pistol dan senjata tajam lainnya, serahkan saja kepada aparat kepolisian. Masyarakat, pers, dan semua pihak bisa mengawal kasus ini agar tidak bias kemana-mana sehingga malah merugikan Aceh secara keseluruhan.

Jangan lupa, saat ini masyarakat Aceh sedang fokus menangani korban banjir dengan segal problematika yang ada. Belasan ribu warga masih tinggal di pengungsian, sanitasi buruk, kesehatan memburuk, infrastruktur belum selesai, kehidupan yang belum berjalan normal. Wajar saja kalau Gubernur Aceh, Muzakir  Manaf, memutuskan perpanjangan masa tanggap darurat bencana sampai 8 Januari 2026 mendatang.

Baca Juga  Banjir Aceh, Mahasiswa Desak Status Nasional

Masyarakat harus hati-hati menyikapi masalah ini, jangan sampai agenda penyampaian aspirasi ditunggani berbagai kepentingan yang justru merugikan Aceh sendiri. Bagi yang memiliki ingatan kuat, konflik kontemporer dengan beberapa tragedi kemanusiaan yang belum selesai sampai sekarang seperti penembakan di Simpang Kertas Kraft Aceh, dimulai dengan pola-pola serupa.

Di tengah upaya pemulihan dan rehabilitasi yang belum berjalan optimal, insiden tersebut jangan sampai mengganggu perspektif donatur terhadap Aceh. Pengalihan dari isu kemanusiaan kepada isu gesekan politik bersenjata adalah sebuah kerugian bagi Aceh. Dulu, bencana tsunami menghadirkan perdamaian di Aceh dan bantuan kemanusiaan mengalir dari seluruh dunia. Sekarang, seluruh kekuatan di Aceh harusnya berjuang dengan damai agar banjir Aceh menjadi bencana nasional.[]