Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, di Balai Keureukon, Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.
MCSP merupakan sistem yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memantau, mengendalikan, dan mengawasi tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah tindak korupsi. Program ini merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yakni Monitoring Center for Prevention (MCP).
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Harun Hidayat, PIC Wilayah Aceh Ramdhani, Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, inspektorat, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Afdhal menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas perhatian dan pendampingan yang terus diberikan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya melakukan evaluasi terhadap angka dan capaian, tetapi juga membangun semangat bersama untuk memperbaiki sistem, menutup celah penyimpangan, dan memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Afdhal.
Ia juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh kepala OPD dalam memenuhi dokumen dan data dukung MCSP secara tepat waktu dan akurat.
“Ada delapan area intervensi yang harus menjadi prioritas kerja bersama. Saya berharap masing-masing OPD menyiapkan action plan yang konkret, tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar mencerminkan komitmen kita terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.