Berita Utama

Pemkab Aceh Utara Salurkan DTH bagi Korban Bencana

Bambang Iskandar Martin
×

Pemkab Aceh Utara Salurkan DTH bagi Korban Bencana

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I kepada masyarakat terdampak bencana, Kamis, 29 Januari 2026. (Foto: Diskominfosa Aceh Utara)

Byklik.com | Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I kepada masyarakat terdampak bencana.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Ruang Kerja Bupati Aceh Utara, Lantai III Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis, 29 Januari 2026.

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan oleh Bupati Aceh Utara yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dr. Fauzan, S.STP., MPA.

Kegiatan ini turut didampingi Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lhoksukon dan KCP Tanah Jambo Aye.

Baca Juga  Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Pada tahap pertama, bantuan Dana Tunggu Hunian disalurkan kepada warga yang telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan. Dari total 510 kepala keluarga (KK) yang terdata sebagai penerima manfaat, sebanyak 80 KK dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan menerima bantuan pada tahap awal ini. Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam sambutannya, Asisten I Setdakab Aceh Utara menyampaikan bahwa Dana Tunggu Hunian merupakan bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Baca Juga  Gerak Cepat BNPB: Lhokseumawe Jadi Pusat Logistik Aceh

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan hunian sementara, sembari menunggu proses relokasi dan pembangunan hunian tetap yang sedang diupayakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga menyampaikan apresiasi kepada BNPB atas respons cepat serta sinergi yang baik dengan BSI dalam memfasilitasi pencairan bantuan bagi masyarakat terdampak. Sementara itu, proses verifikasi bagi sisa penerima manfaat terus dilakukan agar seluruh 510 KK yang terdata dapat segera menerima haknya secara bertahap.***