Byklik.com | Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Pendataan Rumah Rusak akibat bencana banjir di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Utara, Senin, 12 Januari 2026.
Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi lintas instansi sekaligus memastikan keakuratan data kerusakan rumah kategori berat, sedang, dan ringan sebagai dasar percepatan penyaluran bantuan.
Dalam rakor tersebut, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kolonel Hery, menekankan pentingnya ketepatan objek pendataan di lapangan. Ia menegaskan bahwa pendataan harus difokuskan pada unit rumah secara fisik, bukan jumlah kepala keluarga (KK) yang menempatinya.
“Data yang menjadi pegangan adalah rumah sebagai aset fisik, bukan jumlah pemilik atau penghuninya. Kesalahan memahami hal ini kerap menimbulkan ketidaksinkronan data,” ujar Kolonel Hery.
Ia menjelaskan sejumlah kondisi yang sering ditemui di lapangan, di antaranya satu rumah yang dihuni oleh beberapa KK tetap dicatat sebagai satu unit rumah dengan satu pemilik sah. Begitu pula rumah sewa yang dihuni penyewa dengan KTP luar daerah, pendataan tetap dilakukan terhadap fisik rumah dan identitas pemiliknya. Selain itu, kepemilikan rumah tetap diakui meski pemilik memiliki KTP di luar desa lokasi rumah berada.
Penegasan serupa disampaikan perwakilan BNPB lainnya, Rudi. Ia menyatakan pemerintah pusat berkomitmen penuh mendukung daerah terdampak bencana, termasuk melalui sinergi dengan TNI dan Polri. Namun, ia mengingatkan bahwa kecepatan penanganan sangat ditentukan oleh kelengkapan administrasi daerah.
“Data yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah menjadi dasar hukum utama bagi kami untuk melanjutkan penanganan, baik pembangunan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap),” kata Rudi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Utara menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti hasil rakor tersebut. Mengingat luasnya wilayah Aceh Utara, Pemkab melibatkan Universitas Malikussaleh (Unimal) dalam proses verifikasi lapangan guna mempercepat dan memastikan akurasi pendataan.
“Hari Rabu mendatang akan kembali digelar desk di tingkat provinsi terkait Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Saya berharap jumlah personel verifikator dapat ditambah agar pendataan selesai tepat waktu dan akurat,” ujarnya.
Rakor yang dimulai pukul 10.30 WIB ini diharapkan menghasilkan data final yang valid, sehingga masyarakat terdampak banjir di Aceh Utara dapat segera menerima bantuan perbaikan rumah sesuai tingkat kerusakan yang dialami.***











