Berita Utama

Pemkab Aceh Utara Luncurkan Inovasi Pembayaran Pajak Online

Bambang Iskandar Martin
×

Pemkab Aceh Utara Luncurkan Inovasi Pembayaran Pajak Online

Sebarkan artikel ini
Pemkab Aceh Utara perkenalkan inivasi embayaran PBB online, Rabu, 11 Maret 2026. (Ist)

Byklik.com | Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi memperkenalkan Badan Pendapatan Daerah Aceh Utara (Bapenda) sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru sekaligus meluncurkan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara daring. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landeng, Rabu, 11 Maret 2026.

Pembentukan Bapenda merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 42 Tahun 2025. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, mengatakan kemandirian fiskal daerah hanya dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat sebagai wajib pajak.

Menurutnya, peluncuran sistem pembayaran pajak secara digital menjadi langkah penting untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga  Wali Kota Lhokseumawe Pastikan PBB-P2 Tidak Naik

“Hari ini kita melakukan langkah besar melalui kerja sama dengan Bank Aceh Syariah. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor di Landeng untuk membayar pajak secara tunai. Melalui aplikasi Action Mobile Banking Bank Aceh, kewajiban pajak kini dapat diselesaikan secara praktis dari ponsel,” ujar Dayan Albar.

Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan capaian PAD Kabupaten Aceh Utara yang saat ini mencapai sekitar Rp76 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 45 persen, diikuti penerimaan pajak lainnya sebesar 42 persen, serta PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 13 persen.

Pemerintah daerah optimistis penerapan sistem pembayaran digital dapat meningkatkan kontribusi PBB dan BPHTB seiring kemudahan akses pembayaran bagi masyarakat.

Baca Juga  SKK Migas Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Media Aceh

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Aceh Utara dalam laporannya menyampaikan bahwa jajaran struktural lembaga tersebut telah dikukuhkan sejak 26 Februari 2026 dan langsung menyiapkan berbagai infrastruktur pelayanan perpajakan.

Selain mengelola PBB-P2, Bapenda juga menangani sejumlah jenis pajak daerah lainnya, seperti pajak reklame dan BPHTB.

Acara peluncuran tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, perwakilan Bank Indonesia dan Bank Aceh Syariah, pimpinan perusahaan, kepala organisasi perangkat daerah, para camat, serta perwakilan forum geuchik dan wajib pajak di wilayah Aceh Utara.

Melalui peluncuran Bapenda dan layanan pembayaran pajak secara daring ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan dan akuntabel sekaligus mendorong percepatan visi pembangunan daerah “Aceh Utara Bangkit, Sejahtera, Bermartabat, dan Berkelanjutan.”***