Berita Utama

Pemkab Aceh Utara Bangun 10 Tower Telekomunikasi Baru

Bambang Iskandar Martin
×

Pemkab Aceh Utara Bangun 10 Tower Telekomunikasi Baru

Sebarkan artikel ini
Pemkab Aceh Utara bangun 10 tower telekomunikasi baru untuk menghadirkan akses komunikasi yang merata, terutama di wilayah pedalaman yang selama ini kesulitan sinyal. (Foto: Dok. Humas Pemkab Aceh Utara)

Byklik.com | Lhoksukon – Akses komunikasi dan internet di Kabupaten Aceh Utara terus mengalami peningkatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Ayahwa, berhasil merealisasikan pembangunan 10 tower telekomunikasi pada Juni hingga Agustus 2025.

Pembangunan infrastruktur tersebut melibatkan tiga perusahaan penyedia jaringan, yakni PT Tower Bersama, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Solusi Tunas Pratama Tbk (STP), serta PT Sanatel.

“Pembangunan tower ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan akses komunikasi yang merata, terutama di wilayah pedalaman yang selama ini kesulitan sinyal,” ujar Bupati Ismail A. Jalil, Jumat, 29 Agustus 2025.

Baca Juga  Komisioner KPU RI Pantau Langsung PSU di Sabang

Tower baru tersebut tersebar di sejumlah kecamatan seperti Nisam, Nibong, Baktiya, Sawang, Tanah Jambo Aye, Muara Batu, Matangkuli, Kuta Makmur, Lapang, dan Cot Girek. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat konektivitas warga, menunjang dunia usaha, mendukung pendidikan, serta mempercepat pelayanan publik berbasis digital.

Bupati Ayahwa menambahkan, keberadaan tower baru ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas masyarakat, mendukung dunia usaha, menunjang proses pendidikan, serta mempercepat layanan publik berbasis digital.

“Dengan jaringan yang lebih kuat, kita berharap masyarakat Aceh Utara dapat lebih mudah mengakses informasi, meningkatkan usaha, dan bersaing di era digital,” ucapnya.

Baca Juga  Bupati Aceh Utara Tinjau Lokasi Pendirian SMA Unggul Garuda

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan tower dilakukan atas usulan Pemkab Aceh Utara kepada Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi), sesuai aspirasi masyarakat yang tinggal di wilayah blank spot.

“Tahun 2026 juga akan kita ajukan kembali agar pada 2027 tidak ada lagi wilayah di Aceh Utara yang kesulitan sinyal,” jelasnya.

Masyarakat pun menyambut baik program ini, terutama warga di daerah pedalaman. Mereka menilai kehadiran tower telekomunikasi akan memudahkan komunikasi, memperlancar aktivitas sehari-hari, dan membuka peluang baru di bidang ekonomi digital.

Example 120x600