Berita Utama

Pemkab Aceh Timur Gaspol Pulihkan Ekonomi Korban Banjir

Bambang Iskandar Martin
×

Pemkab Aceh Timur Gaspol Pulihkan Ekonomi Korban Banjir

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Pemkab Aceh Timur. (Ist)

Byklik.com | Idi Rayeuk – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mempercepat langkah pemulihan ekonomi masyarakat terdampak banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 lalu. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pendataan pelaku usaha terdampak sebagai dasar penyaluran bantuan Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Pendataan tersebut menjadi tahapan awal yang krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami penurunan penghasilan akibat bencana. Program UEP diharapkan mampu mendorong kembali roda ekonomi kerakyatan di wilayah terdampak.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat pascabencana. Menurutnya, dampak banjir tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memukul sendi-sendi ekonomi warga.

Baca Juga  Aceh Timur Genjot Percepatan Pembangunan Huntara

“Bencana banjir bandang lalu berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Melalui program UEP ini, pemerintah hadir memberikan dukungan permodalan kepada pelaku usaha kecil agar mereka dapat segera bangkit,” ujar Iskandar, Selasa, 3 Februari 2026.

Ia menambahkan, pendataan penerima bantuan harus dilakukan secara objektif dan transparan. Untuk itu, Bupati telah menginstruksikan Dinas Sosial Aceh Timur agar memastikan program ini menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Saya menegaskan agar pendataan difokuskan kepada warga miskin ekstrem dan mereka yang terdampak langsung, sehingga bantuan UEP tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolda Aceh Pastikan Kualitas Beras di Kilang Padi Blang Bintang Bebas Oplosan

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Saharani, menjelaskan bahwa sasaran pendataan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 hingga 5. Penerima bantuan diprioritaskan bagi kepala keluarga atau anggota keluarga usia produktif, yakni 18 hingga 59 tahun.

“Kriteria penerima adalah masyarakat yang memiliki usaha terdampak banjir atau memiliki rencana usaha yang jelas dan layak untuk dikembangkan,” jelas Saharani.

Melalui Program Usaha Ekonomi Produktif ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap masyarakat rentan dapat kembali memiliki mata pencaharian, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah pascabencana hidrometeorologi.***