ByKlik.com | Meulaboh — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian warisan sejarah daerah dengan menetapkan total delapan objek cagar budaya baru dan lima unsur budaya takbenda sepanjang tahun 2025. Total 13 warisan budaya baru ini memperkuat posisi Aceh Barat sebagai salah satu daerah paling progresif di Aceh dalam upaya pelestarian.
Apresiasi atas kinerja ini disampaikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Aceh Barat di sela peringatan HUT Kota Meulaboh ke-437 dan Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) 2025, Minggu (12/10/2025).
TACB, yang merupakan tim independen pemberi pertimbangan ilmiah, menilai Pemkab Aceh Barat telah proaktif dalam inventarisasi situs bersejarah, edukasi publik, dan pelibatan komunitas muda.
Ketua TACB Aceh Barat, Rahmad Syah Putra, menegaskan bahwa Pemkab Aceh Barat telah menunjukkan komitmen kuat menjaga warisan sejarah daerah. “Pelestarian budaya di Aceh Barat kini bukan hanya menjaga masa lalu, tetapi memberi manfaat pendidikan dan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rahmad, capaian penetapan warisan budaya baru ini memperlihatkan kemajuan nyata di tingkat daerah. Kegiatan seperti Festival Warisan Budaya Aceh Barat 2025 yang melibatkan pelajar, seniman, dan komunitas lokal menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut.
Sepanjang 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat telah menetapkan delapan objek cagar budaya baru. Beberapa di antaranya adalah Makam Teuku Umar Johan Pahlawan, Masjid Tuha Mugo, dan Meriam Arongan Lambalek.
Selain itu, lima unsur budaya juga resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb), yaitu Malam Boh Gaca, Si Dalupa, Motif Sulu Bayung Aceh Barat, Bloh Apui, dan Tari Pho.
Siapkan Ensiklopedia dan Museum Daerah
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Kartika Eka Sari, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan dua program besar untuk memperkuat pelestarian budaya. Program tersebut adalah Ensiklopedia Kebudayaan Aceh Barat dan rencana pendirian Museum Daerah.
“Kami ingin warisan budaya tidak hanya dipertunjukkan, tapi juga dipelajari dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Kartika.
Lebih lanjut, Kartika menegaskan bahwa pelestarian budaya akan diperkuat melalui digitalisasi arsip sejarah, penguatan komunitas budaya, dan promosi wisata berbasis warisan lokal.
“Cagar budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan fondasi masa depan. Dengan pelestarian yang terencana, kita memperkuat jati diri dan daya saing daerah,” pungkasnya. []