Nasional

Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pascabencana

Bambang Iskandar Martin
×

Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 29 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Byklik.com | Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan dampak bencana, terutama pemulihan rumah warga, penyaluran bantuan sosial, serta penguatan kembali pemerintahan daerah di wilayah terdampak di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan pers terkait pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.

Tito menjelaskan, pemerintah memberikan skema bantuan berbeda sesuai tingkat kerusakan rumah warga. Untuk rumah rusak ringan dan sedang, pemerintah menyalurkan bantuan biaya masing-masing sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta. Sementara itu, bagi warga dengan rumah rusak berat, pemerintah menyiapkan hunian sementara dengan opsi tambahan berupa bantuan biaya bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga.

“Untuk yang rusak berat, akan disiapkan hunian sementara. Namun, ada juga pilihan bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan biaya dan tinggal sementara di rumah keluarga. Semua disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Tito.

Baca Juga  Survei UGM: Kepuasan Transportasi Nataru 2025/2026 Tembus 87,43 Poin

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa pembangunan hunian tetap akan dilakukan melalui tiga skema. Pertama, pembangunan sebanyak 15 ribu unit melalui Danantara. Kedua, pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Ketiga, skema gotong royong dari berbagai pihak yang telah berkontribusi, salah satunya pembangunan 2.600 unit hunian yang telah memasuki tahap peletakan batu pertama pekan lalu.

Selain bantuan perumahan, pemerintah juga menyiapkan berbagai bantuan pendukung lainnya. Kementerian Sosial menyalurkan bantuan perabotan sebesar Rp3 juta per keluarga, bantuan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk pauk senilai Rp15 ribu per hari selama tiga bulan bagi warga terdampak.

Tito menekankan pentingnya percepatan dan ketepatan data penerima bantuan. Data harus disusun berbasis *by name by address* oleh pemerintah daerah setempat agar penyaluran bantuan dapat segera dilakukan.

“Kita harapkan data awal atau baseline bisa segera diserahkan ke BNPB dan Kementerian Sosial. Pembayaran bantuan akan langsung dilakukan oleh BNPB, tidak harus menunggu data lengkap karena pendataan bisa dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Baca Juga  KKP Tegaskan Ikan Hasil Destructive Fishing Tak Layak Konsumsi

Berdasarkan data sementara, tercatat sekitar 106.370 rumah mengalami kerusakan ringan dan sedang, atau sekitar dua pertiga dari total rumah terdampak. Tito menilai, percepatan penyaluran bantuan bagi kelompok ini dapat mengurangi jumlah pengungsi karena warga bisa segera kembali ke rumah masing-masing.

Sebagai langkah penyesuaian kebijakan, Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan surat edaran kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak, termasuk pimpinan DPRD setempat. Surat edaran tersebut menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan perubahan APBD, mengingat kondisi pascabencana membuat anggaran yang disusun sebelumnya tidak lagi relevan.

“APBD yang disusun sebelum bencana sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Karena itu, kami memberikan dasar hukum agar pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan pascabencana,” pungkas Tito.***