ByKlik.com | Jakarta — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menegaskan kesiapan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pekerja Migran Indonesia mulai Maret 2026, menyusul pengalihan kewenangan anggaran dari Kementerian UMKM ke KemenP2MI.
Kesiapan tersebut ditegaskan dalam Rapat Percepatan Penyaluran KUR Pekerja Migran yang dipimpin Wakil Menteri P2MI Christina Aryani di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026. Pemerintah menyiapkan plafon KUR Pekerja Migran sebesar Rp331 miliar yang akan disalurkan melalui 14 bank penyalur.
Wamen Christina menyampaikan bahwa pengalihan Kuasa Pengguna Anggaran menandai resminya KemenP2MI sebagai pemegang kewenangan penuh dalam pelaksanaan skema pembiayaan penempatan pekerja migran. Dengan kewenangan tersebut, proses penyaluran KUR diharapkan lebih terintegrasi dengan sistem pelindungan dan penempatan pekerja migran.
“KUR Pekerja Migran dirancang untuk membantu calon Pekerja Migran Indonesia sejak tahap persiapan keberangkatan, sehingga mereka tidak terjerat pembiayaan nonformal yang berisiko,” ujar Christina.
KemenP2MI memastikan penyaluran KUR akan dibarengi dengan sosialisasi masif kepada masyarakat. Selain itu, kementerian juga menyiapkan panduan visual dan materi teknis agar skema KUR dapat diakses secara mudah, tepat sasaran, dan efektif oleh calon pekerja migran.
KUR Pekerja Migran dijadwalkan mulai dapat diakses publik pada Maret 2026, bersamaan dengan peluncuran petunjuk teknis penyaluran. Pemerintah berharap kebijakan ini memperkuat pelindungan finansial pekerja migran serta mendukung visi migran aman, rakyat sejahtera, dan Indonesia maju.











