Byklik.com | Jakarta – Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan pada awal tahun 2026. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik Triwulan I (Januari–Maret) 2026 untuk pelanggan non-subsidi ditetapkan tetap, sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan keputusan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi. Penetapan itu diumumkan di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.
“Untuk Triwulan I Tahun 2026, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri.
Ia menjelaskan, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan sejumlah parameter ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Namun, berdasarkan pertimbangan kondisi ekonomi dan perlunya menjaga daya beli masyarakat di awal tahun, pemerintah memilih untuk menahan tarif listrik. Meski secara perhitungan formula terdapat potensi perubahan tarif, kebijakan stabilisasi dinilai lebih dibutuhkan.
“Berdasarkan perhitungan parameter, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan I 2026 tetap,” jelas Tri.
Selain pelanggan non-subsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan. Subsidi listrik tetap diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional pada awal tahun 2026. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan tarif listrik serta keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional.
Tri mengimbau masyarakat agar dapat menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Di sisi lain, Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional demi memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan.***











