Berita UtamaNasional

Pemerintah Luncurkan ION, UMKM Lepas Jerat Platform Digital

Avatar
×

Pemerintah Luncurkan ION, UMKM Lepas Jerat Platform Digital

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. [Foto: Komdigi]

ByKlik.com | Jakarta — Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Open Network (ION) sebagai jaringan terbuka perdagangan digital untuk memutus ketergantungan UMKM pada platform tertutup dan mahal. ION dirancang agar pelaku usaha kecil dapat menjangkau pasar lebih luas, lintas aplikasi, dengan kendali penuh atas data dan transaksi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa ION hadir untuk mengatasi hambatan utama UMKM dalam ekonomi digital, mulai dari komisi tinggi, keterbatasan akses data, hingga dominasi platform besar yang bersifat tertutup.

“Banyak UMKM terjebak dalam sistem digital yang mahal dan mengikat. ION membuka pilihan agar pelaku usaha bisa ditemukan dan bertransaksi lintas aplikasi, tanpa bergantung pada satu platform,” ujar Nezar dalam 12th Annual Indonesia Economic Forum di Jakarta Selatan, Kamis, 5 Februari 2026.

Nezar menyebutkan, potensi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan melampaui USD 130 miliar pada akhir tahun ini. Namun, pertumbuhan tersebut belum dinikmati secara merata oleh pelaku usaha di berbagai daerah.

Baca Juga  Sari Yuliati Jabat Wakil Ketua DPR RI Masa Keanggotaan 2024-2029

“Pada paruh pertama tahun ini, tercatat lebih dari 6 miliar transaksi QRIS, tetapi manfaat ekonomi digital masih terkonsentrasi di wilayah dan platform tertentu,” katanya.

Padahal, Indonesia memiliki sekitar 64,2 juta UMKM yang menyumbang 61 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional. Meski menjadi tulang punggung ekonomi, banyak UMKM di luar kota besar masih kesulitan mengakses pasar digital secara adil.

ION dirancang sebagai jaringan terbuka dan terdesentralisasi yang memungkinkan penjual, pembeli, serta penyedia logistik saling terhubung tanpa terkunci dalam satu ekosistem digital.

“ION bukan super app. Ini infrastruktur terbuka. UMKM bisa menjual produk di banyak aplikasi sekaligus dan tetap memegang kendali atas usahanya,” tegas Nezar.

Baca Juga  PAG Komitmen Dukung Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Pesisir

Selain itu, ION menjadi infrastruktur pendukung kebijakan perlindungan UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Menurut Nezar, kehadiran ION memastikan prinsip keadilan usaha tidak hanya menjadi norma tertulis, tetapi diterapkan langsung dalam sistem digital.

ION juga diposisikan sebagai fondasi program Garuda Spark, yang menargetkan pembinaan 2 juta wirausahawan teknologi. Melalui jaringan ini, startup dapat membangun layanan di atas infrastruktur nasional tanpa harus menciptakan platform tertutup baru.

“ION dapat diarahkan sebagai bagian dari infrastruktur publik digital Indonesia untuk mengurangi kesenjangan digital, memperluas pilihan usaha, dan menjaga kedaulatan ekonomi digital nasional,” pungkas Nezar.