Nasional

Pemerintah Bentuk Tim Perkuat Tata Kelola Program MBG

Bambang Iskandar Martin
×

Pemerintah Bentuk Tim Perkuat Tata Kelola Program MBG

Sebarkan artikel ini
Menko Zulkifli Hasan. (Ist)

Byklik.com | Jakarta – Pemerintah terus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan pelaksanaan program prioritas nasional tersebut berjalan efektif dan transparan.

“Kita tidak ingin ada risiko apa pun. Ini bukan soal angka, tapi soal masa depan anak-anak kita. Karena itu, tim koordinasi ini dibentuk agar pelaksanaan MBG semakin sempurna,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, usai memimpin rapat perdana tim di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Menko Zulhas menjelaskan, tim koordinasi ini dipimpin olehnya dan didampingi oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno serta Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar. Tim ini juga melibatkan 13 kementerian dan lembaga terkait, dengan dukungan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang sebagai ketua pelaksana harian.

Baca Juga  Presiden Prabowo: Investasi Tembus Target, Dunia Apresiasi Program Makan Bergizi

“Tim ini akan bekerja setiap hari untuk memastikan sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program. Karena MBG adalah program utama dan paling prioritas dalam pemerintahan ini,” tegas Zulhas.

Ia menambahkan, program MBG yang menyasar 82,9 juta penerima manfaat tersebut memiliki skala besar dan tantangan yang kompleks. Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola MBG guna memperjelas tanggung jawab dan mekanisme pengawasan di setiap level pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah.

Baca Juga  Pemerintah Alokasikan Tambahan Rp50 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Nantinya, tata kelola ini akan diatur secara transparan dan akuntabel. Verifikasi data penerima manfaat akan dilakukan secara terbuka, termasuk bagi kelompok disabilitas dan pelaku UMKM agar semuanya memiliki kesempatan yang sama,” jelas Zulhas.

Lebih lanjut, sistem penyelenggaraan MBG juga akan didukung dengan dashboard digital berbasis good governance, sehingga seluruh proses dapat dipantau secara real-time.

“Semua sudah kami sepakati. Tinggal dirumuskan lebih lanjut dalam bentuk Perpres agar pelaksanaannya semakin terukur dan transparan,” tutup Menko Zulhas.

Example 120x600