Berita Utama

Pemerintah Aceh Terima Sementara Pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya

Avatar
×

Pemerintah Aceh Terima Sementara Pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH–Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025).

Venue tersebut direnovasi BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut.

Baca Juga  Kunjungi Pijay, Menhan Tinjau Dampak Banjir Bandang Aceh

Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, mengatakan, Kolam Renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah direnovasi pihaknya. Meskipun begitu, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses pengurusan.

Plt Sekda Aceh M Nasir, menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset kolam tirta raya kepada Pemerintah Aceh. Ia mengatakan, kolam tersebut nantinya akan dibuka untuk publik sebagai sarana olahraga renang masyarakat Aceh.

Baca Juga  Wabup Aceh Barat Buka MQK VIII, Perkuat Tradisi Keilmuan Dayah

“Insya Allah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik,” kata Nasir.

Hadir juga dalam acara penandatanganan serah terima pengelolaan sementara aset itu diantaranya Kepala BPKA, Reza Saputra dan Inspektur Aceh Jamaluddin. []