ByKlik.com | Banda Aceh — Pemerintah Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait mitigasi risiko bencana hidrometeorologi dan rencana penanganan darurat bencana di Banda Aceh, pada Senin, 24 November 2025.
Rakor Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang dipimpin oleh Sekda Aceh ini berfokus pada penguatan kesiapsiagaan lintas sektor, terutama dalam menjamin ketersediaan logistik dasar di wilayah yang rentan terhadap banjir dan tanah longsor.
Dalam arahannya, Sekda M Nasir menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan lintas sektor dan meminta seluruh SKPA untuk memperkuat koordinasi serta mempercepat langkah mitigasi. Hal ini bertujuan agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan cepat saat kondisi darurat bencana terjadi. Fokus utama adalah memastikan ketersediaan buffer stock (persediaan tambahan) kebutuhan dasar bagi masyarakat di area rawan bencana.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, melaporkan langkah-langkah konkret yang telah diambil. Dinas Sosial Aceh telah mendistribusikan buffer stock sandang dan pangan ke sejumlah kabupaten.
Daerah yang telah menerima distribusi awal meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Pidie, Bireuen, Aceh Tengah, dan Bener Meriah.
Chaidir juga menyebutkan bahwa pengiriman logistik selanjutnya dijadwalkan pada hari berikutnya ke Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang, sementara kabupaten lainnya sedang dalam proses pemenuhan stok.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kadis Sosial Aceh didampingi oleh Sub Koordinator PSKBA Yanyan Rahmat, yang turut memberikan penjelasan teknis mengenai kesiapan logistik dan alur distribusi bantuan.
Chaidir menegaskan komitmen lembaganya dalam mengutamakan penguatan klaster perlindungan sosial dan logistik. Tujuannya adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, baik pada tahap prabencana, tanggap darurat, maupun pasca-darurat, dapat dipenuhi secara cepat dan terukur.
“Alhamdulillah, buffer stock kita cukup,” ujarnya.
Lebih lanjut, Chaidir menambahkan bahwa apabila Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan status tanggap darurat bencana, Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI.
“Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan darurat di Aceh, sehingga bantuan logistik dan kebutuhan mendesak lainnya dapat disalurkan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak,” pungkasnya. []












