ByKlik.com | Banda Aceh — Pangdam Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Niko Fahrizal, memimpin Sidang Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) Calon Taruna (Catar) Akademi TNI Panitia Seleksi Daerah (Panselinda) Aceh Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/5/2025).
Sidang Pantukhir yang berlangsung di Aula Yudha Malahayati Makodam IM ini merupakan puncak dari serangkaian proses rekrutmen calon perwira dari Aceh. Sidang Pantukhir ini menjadi forum tertinggi di tingkat daerah untuk menentukan calon taruna terbaik yang akan mewakili Aceh.
Sidang ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan dari tiga matra TNI (Darat, Laut, dan Udara) beserta tim penguji terpadu, proses seleksi ini menekankan kejujuran, ketelitian, dan objektivitas.
Dari total 249 pendaftar yang telah melewati tahapan administrasi, tes kemampuan dasar, pemeriksaan kesehatan, uji jasmani, psikologi, serta verifikasi mental-ideologi, tersisa 72 kandidat yang berhasil mencapai Sidang Pantukhir. Dari jumlah tersebut, hanya putra-putra terpilih yang akan melanjutkan ke seleksi integratif tingkat pusat di Akademi Militer Magelang.
Susunan pimpinan sidang mencerminkan sinergi lintas matra, dengan Pangdam IM sebagai Ketua Sidang. Ia didampingi oleh Mayor Laut (E) Aries Budi Utomo yang mewakili Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Sabang sebagai Wakil Ketua I, serta Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sultan Iskandar Muda, Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo sebagai Wakil Ketua II.
Inspektur Kodam (Irdam) IM hadir sebagai pengawas, didukung oleh tim administrasi, kesehatan, jasmani, dan pengamanan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penilaian.
Dalam amanat pembukaannya, Pangdam IM menegaskan bahwa Sidang Pantukhir Daerah adalah gerbang akhir sebelum calon taruna berkompetisi di tingkat pusat. Ia meminta seluruh panitia untuk “memilih yang terbaik dari yang baik.”
“Proses ini adalah investasi jangka panjang. Para calon taruna yang lolos hari ini akan menjadi pemimpin bangsa esok hari. Karena itu, setiap keputusan harus bersih dari intervensi dan bebas kepentingan,” tegas Pangdam.
Lebih lanjut, Pangdam IM juga menekankan larangan mutlak terhadap kebocoran data hasil uji dan praktik suap-menyuap. Setiap ketua tim diwajibkan menyusun berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban serta melakukan pengawasan internal ketat untuk mencegah penyimpangan.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran dalam proses rekrutmen tidak hanya merusak citra TNI, tetapi juga menghambat penyiapan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. []