ByKlik.com | Lhoksukon — Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Kapolres, AKBP Nanang Indra Bakti. Sejumlah warga melaporkan adanya panggilan dari nomor 0812-9920-9261 yang mengaku sebagai Kapolres dan meminta sejumlah uang hingga permintaan kerja sama bagi hasil.
AKBP Nanang Indra Bakti menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan permintaan uang dalam bentuk apapun melalui sambungan telepon atau pesan singkat kepada masyarakat.
“Jangan percaya pada pihak yang mengaku sebagai saya atau anggota kepolisian yang meminta uang. Itu jelas penipuan. Segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tegas Kapolres dalam keterangan media di Lhoksukon, Senin (19/5/2025).
Untuk menghindari jatuhnya korban, masyarakat diminta agar tidak mudah percaya terhadap permintaan uang melalui telepon atau pesan dari oknum yang mengaku pejabat kepolisian.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk mencatat nomor yang digunakan pelaku dan melaporkan segala bentuk upaya penipuan tersebut.
“Langkah pencegahan dan pelaporan dari masyarakat sangat penting untuk menghentikan tindakan merugikan ini serta menjaga nama baik institusi kepolisian,” ujarnya.
Masyarakat yang menerima panggilan mencurigakan atau pesan singkat melalui WhatsApp serupa dapat segera melaporkannya melalui layanan 110, atau langsung menghubungi nomor kontak Lapor Pak Kapolres di nomor 0821-6938-2004. []