Berita Utama

Muklis Azhar Nilai APBK 2026 Lhokseumawe Kehilangan Arah

Bambang Iskandar Martin
×

Muklis Azhar Nilai APBK 2026 Lhokseumawe Kehilangan Arah

Sebarkan artikel ini
Muklis Azhar. (Foto: Byklik.com/BIM)

Byklik.com | Lhokseumawe – Mantan Anggota DPRK Lhokseumawe, Muklis Azhar, menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026 menunjukkan lemahnya arah kebijakan fiskal daerah. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal serius bagi masa depan pembangunan kota, Rabu, 11 Februari 2026.

Muklis menyatakan, pembahasan APBK tidak semata-mata berkutat pada angka-angka anggaran, melainkan mencerminkan visi dan arah pembangunan daerah. Ia menyebut kondisi fiskal Lhokseumawe saat ini sebagai “alarm keras” yang menandakan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah.

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terus-menerus menjadikan pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat sebagai alasan utama. Meski mengakui adanya pemangkasan anggaran pusat, Muklis menilai persoalan internal daerah juga perlu dibenahi secara serius.

Beberapa masalah yang disorot antara lain rendahnya serapan anggaran, ketidaksiapan proyek sejak awal tahun anggaran, tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta lemahnya daya saing proposal Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga  Wujudkan Visi Smart and Livable City, Wali Kota Lhokseumawe Temui Wamen Komdigi

“Jika serapan anggaran belum optimal dan proyek belum siap sejak Januari, maka kita harus jujur melihat adanya kelemahan di internal daerah, bukan hanya menunjuk ke pemerintah pusat,” ujar Muklis.

Selain itu, ia menilai struktur APBK 2026 semakin tidak sehat akibat besarnya belanja pegawai, termasuk penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut dinilai mempersempit ruang fiskal untuk belanja pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Jika APBK sebagian besar terserap untuk belanja pegawai, maka pembangunan jalan, drainase, dan program penggerak ekonomi masyarakat akan semakin terpinggirkan,” katanya.

Muklis juga menyoroti nihilnya alokasi DAK fisik untuk Kota Lhokseumawe pada tahun 2026. Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar persoalan angka, tetapi menjadi sinyal bahwa kesiapan daerah dinilai belum memadai dalam sistem perencanaan nasional.

“Daerah lain memperoleh DAK fisik, sementara Lhokseumawe tidak. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius, apakah kita kurang siap, kurang cepat, atau kurang kompeten,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Bintang Pepara Sepakat Relokasi, Pemkab Aceh Tengah Siapkan Hunian

Ia memperingatkan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, dampak jangka panjangnya dapat berupa stagnasi pembangunan, menurunnya kepercayaan investor, terhambatnya pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatnya ketergantungan pada dana pusat.

Dalam pernyataannya, Muklis juga mendorong DPRK Lhokseumawe agar tidak sekadar berperan sebagai lembaga pengesah anggaran. Ia meminta dewan mengambil peran pengawasan yang lebih aktif, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap belanja daerah, membatasi ekspansi belanja pegawai, mengurangi belanja seremonial, serta mendorong percepatan proses tender sejak awal tahun.

Selain itu, ia mengusulkan pembentukan tim khusus untuk mengejar peluang DAK nasional dan memastikan setiap program yang dianggarkan benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Menutup pernyataannya, Muklis menegaskan perlunya keberanian mengambil keputusan strategis demi masa depan Kota Lhokseumawe.

“Jika anggaran terus dikelola dengan pola lama, maka yang diwariskan bukan pembangunan, melainkan stagnasi. Saya menolak Lhokseumawe diwariskan dalam kondisi seperti itu,” tegasnya.***