Headline

Mualem Perpanjang Masa Tanggap Darurat hingga 22 Januari

Bambang Iskandar Martin
×

Mualem Perpanjang Masa Tanggap Darurat hingga 22 Januari

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf beserta Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, unsur Forkopimda Aceh para Asisten, Staf Ahli Gubernur dan Kepala SKPA/Biro/Instansi terkait, menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh Tahun 2026, selama 14 hari terhitung 9 s/d 22 Januari 2026 yang digelar secara virtual, Kamis, 8 Januari 2026. (Ist)

Byklik.com | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, kembali menetapkan perpanjangan ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat perpanjangan status tanggap darurat yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom, dari Ruang Rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 8 Januari 2026.

Rapat virtual tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), dan dihadiri Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Kasdam Iskandar Muda, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh lainnya.

Mualem menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.

Baca Juga  KKP Beberkan Strategi Jaga Stok Ikan, Harga Tak Akan Naik sampai Lebaran

“Perpanjangan ini mempertimbangkan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, termasuk masih adanya wilayah terisolasi, keterbatasan logistik di kabupaten/kota terdampak, serta kebutuhan percepatan layanan publik dan administrasi pemerintahan,” ujar Mualem.

Ia menegaskan, perpanjangan status tanggap darurat bertujuan memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong yang sulit diakses.

“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” tegasnya.

Selain itu, Mualem mengajak seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, serta masyarakat untuk terus bersinergi mempercepat pemulihan Aceh agar aktivitas pendidikan, permukiman, fasilitas publik, dan perekonomian warga dapat kembali normal.

Baca Juga  Presiden Prabowo Angkat Kisah Rekonsiliasi dengan Mualem dalam Forum Ekonomi di Rusia

Ia juga menginstruksikan percepatan pemulihan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan di wilayah terdampak, guna memulihkan konektivitas masyarakat.

“Saya minta agar pemulihan jalan dan jembatan segera dilaksanakan sehingga akses masyarakat kembali normal,” ujarnya.

Tak hanya itu, Mualem meminta seluruh bupati dan wali kota di Aceh agar menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026, sebagai dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan Aceh yang lebih tangguh ke depan.

“Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya. Atas kerja sama seluruh pihak, saya mengucapkan terima kasih,” pungkas Mualem.***