Byklik.com | Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maruarar atau yang akrab disapa Ara memaparkan kepada Menteri Keuangan berbagai program yang tengah dijalankan Kementerian PKP, termasuk capaian penyerapan anggaran tahun berjalan.
“Saya sudah laporkan penyerapan anggaran Kementerian PKP, dan kami targetkan hingga akhir Desember 2025 bisa mencapai minimal 96%. Selain itu, kami juga menyampaikan sejumlah kendala, seperti terkait SLIK OJK yang menjadi keluhan para pengembang. Pak Menkeu bersedia membantu melakukan koordinasi dengan OJK agar persoalan di sisi demand perumahan dapat segera terselesaikan,” ujar Menteri Ara.
Menurutnya, tindak lanjut koordinasi dengan OJK dijadwalkan akan dimulai pekan depan. “Hari Senin akan di-follow up dan Kamis-nya dijadwalkan pertemuan dengan OJK,” tambahnya.
Menteri Ara juga mengungkapkan bahwa Kementerian PKP akan segera memanfaatkan aset negara, termasuk lahan sitaan Kejaksaan di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, untuk pembangunan hunian masyarakat.
“Kami ingin mengoptimalkan aset-aset negara agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan. Pak Menkeu langsung menyiapkan tiga lokasi, dan malam ini saya akan berkirim surat ke Kejaksaan untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.
Selain itu, Menteri Ara menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas komitmen menjaga bunga rumah subsidi tetap 5% serta peningkatan alokasi anggaran perumahan rakyat.
“Terima kasih kepada Menteri Keuangan atas kebijakan bunga rumah subsidi tetap 5%, juga atas penambahan kuota rumah subsidi menjadi 350.000 unit pada tahun depan. Tahun ini kita juga menjalankan program renovasi rumah (BSPS) sebanyak 45.000 unit, dan tahun depan alokasinya naik menjadi 400.000 unit,” ujar Ara.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sektor perumahan.
“Semua aturan ini kan kita yang buat, jadi kalau kita bekerja sama dengan baik, semua masalah bisa diselesaikan dengan cepat,” ucap Purbaya.
Terkait persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, Purbaya menyampaikan telah meminta BP Tapera melakukan pendataan calon debitur KPR yang terhambat karena pinjaman kecil di bawah Rp1 juta.
“Saya minta data dari BP Tapera, ada sekitar 100 ribu lebih orang yang terhambat karena pinjaman kecil. Jika benar, dan pengembang bersedia melunasi, itu bagus. Minggu depan saya akan bertemu dengan OJK agar masalah ini bisa segera diselesaikan,” kata Menkeu.
Pertemuan kedua menteri ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mempercepat pembangunan perumahan rakyat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan masyarakat luas.