ByKlik.com | Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau Voice over IP (VoIP), termasuk WhatsApp Call.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Menkomdigi di Jakarta dilansir InfoPublik, Jumat (18/7/2025).
Meutya menjelaskan, hal yang sebenarnya terjadi adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima usulan dari beberapa pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Usulan tersebut berkaitan dengan penataan ekosistem digital, termasuk hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun demikian, Meutya menegaskan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.
Menurut Meutya, saat ini Kemkomdigi tetap fokus pada agenda prioritas nasional. Agenda tersebut antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital. []