Byklik.com | Kuala Simpang – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 22 Januari 2026.
Kunjungan ini bertujuan memastikan percepatan pemulihan pascabencana, khususnya pemenuhan hunian sementara serta pembangunan infrastruktur pelayanan dasar bagi masyarakat terdampak.
Rangkaian kunjungan diawali dengan peninjauan sekaligus peresmian Rumah Hunian Sementara (Huntara) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pembangunan huntara tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan dampak bencana dengan mengedepankan aspek kualitas, keselamatan, dan kenyamanan hunian.
Hunian sementara yang disiapkan telah memenuhi standar kelayakan, antara lain tersedianya akses air bersih, sanitasi dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), sistem drainase, listrik dan penerangan, serta akses jalan yang memadai.
Pastikan Hunian Sementara Layak
Menko AHY menegaskan pentingnya memastikan masyarakat terdampak dapat tinggal di lingkungan yang aman dan layak selama masa transisi menuju hunian tetap.
Selain itu, Menko AHY juga meninjau contoh hunian yang dibangun oleh tim Kemenko Infrastruktur di Desa Lubuk Sidup serta melakukan pengecekan ke sejumlah titik lainnya di wilayah Aceh Tamiang. Dalam kesempatan tersebut, direncanakan penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat Desa Lubuk Sidup sebagai bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak bencana.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor antara Kemenko Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum, serta pemerintah daerah. Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan dan pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak bencana berjalan terpadu, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Menko AHY didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Nazib Faizal; Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Agust Jovan Latuconsina; Staf Khusus Bidang Hukum dan Regulasi Sigit Raditya; Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Herzaky Mahendra Putra; Staf Khusus Bidang Percepatan Pembangunan Irjen Pol Arif; serta Brigjen Rio Neswan.***











