Nasional

Menhub: Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, 29 Maret

Avatar
×

Menhub: Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, 29 Maret

Sebarkan artikel ini
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik Lebaran, khususnya di jalur Tol Trans Jawa, Selasa, 24 Maret 2026. [Foto: Humas Kemenhub]

Byklik.com | Semarang – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi pada Senin, 24 Maret 2026, serta 28 dan 29 Maret 2026. Imbauan ini disampaikan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya di jalur Tol Trans Jawa.

“Kami mengimbau masyarakat yang kembali dari kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan dengan menghindari puncak arus balik pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026. Masyarakat dapat memaksimalkan waktu WFA pada 25, 26, dan 27 Maret 2026,” ujar Dudy di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Selasa, 24 Maret 2026.

Ia menyebutkan, volume kendaraan menuju Jakarta pada 24 Maret 2026 diperkirakan mencapai 285 ribu unit. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, rekayasa lalu lintas one way nasional diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama atas diskresi Kepolisian.

Baca Juga  Polri Kerahkan 161 Ribu Personel Amankan Mudik Lebaran

“Volume kendaraan yang menuju arah Jakarta menunjukkan peningkatan signifikan. Pemberlakuan one way nasional diharapkan memudahkan masyarakat kembali ke kota asal,” katanya.

Untuk mengurai kepadatan, Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek ditutup sementara. Sebagai alternatif, pemudik diarahkan menggunakan rest area lain seperti KM 42B dan KM 19B.

Dudy juga mengingatkan masyarakat agar memantau informasi rekayasa lalu lintas yang bersifat dinamis melalui aplikasi Travoy atau call center Jasa Marga sebelum melakukan perjalanan.

Baca Juga  Lebaran Diprediksi Hujan Lebat, Polisi Siapkan Tim Tanggap Bencana di Jalur Mudik

Selain itu, ia menegaskan pentingnya kepatuhan pengusaha angkutan logistik terhadap aturan pembatasan operasional selama periode Angkutan Lebaran 2026.

“Para pengusaha angkutan barang harus mematuhi ketentuan pembatasan operasional. Ini penting untuk memastikan arus balik berjalan aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.

Menhub juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak, termasuk Kepolisian, pemerintah daerah, pengelola jalan tol, dan Jasa Raharja, dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Ia berharap sinergi tersebut terus terjaga hingga masa Angkutan Lebaran 2026 berakhir.