Nasional

MBG Diuji Tahun Pertama, Dosen UGM Kritik Pengawasan Menu

Avatar
×

MBG Diuji Tahun Pertama, Dosen UGM Kritik Pengawasan Menu

Sebarkan artikel ini
Salah satu murid SD Negeri 85 Wasay, di Kecamatan Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat saat sedang menikmati menu MBG. [Foto: BGN]

Byklik.com | Yogyakarta —Setahun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dosen gizi Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai masih terdapat celah serius. Lemahnya pengawasan dan keamanan pangan dinilai berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak, menyusul berulangnya kasus keracunan massal di sejumlah daerah.

Dosen Gizi UGM, Dr. Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih, menilai MBG sejatinya merupakan program mulia. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum sejalan dengan tujuan besar menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut Mirza, pengelolaan MBG seharusnya didekatkan ke sekolah agar pengawasan lebih ketat, berbasis skala kecil, serta memanfaatkan bahan pangan lokal yang sesuai dengan kondisi siswa.

Baca Juga  Isu Keamanan MBG Menguat, Dapur Lhokseumawe Disidak

“Anak sekolah adalah kelompok berisiko tinggi. Penanganan gizinya tidak bisa sembarangan,” tegasnya pada Kamis (8/1/2026), merujuk pada aturan Kementerian Kesehatan terkait penyelenggaraan makanan bagi kelompok rentan.

Mirza juga mengkritik penggunaan ultra processed food (UPF) dalam menu MBG yang dinilai bertolak belakang dengan kampanye pengurangan gula, garam, dan lemak. Konsumsi UPF, kata dia, mungkin tidak berdampak instan, tetapi berpotensi memicu lonjakan penyakit kronis 10–15 tahun ke depan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan MBG memang tidak bisa diukur secara instan. Namun, tanpa koreksi serius sejak awal, investasi gizi ini justru berisiko melahirkan masalah kesehatan baru. Salah satu solusi krusial adalah memberi ruang besar bagi pangan lokal yang beragam dan sesuai konteks budaya daerah.

Baca Juga  Presiden Prabowo Panggil Menkes Terkait Covid-19 dan Capaian Program Kesehatan

“Papua tidak bisa disamakan dengan Jawa atau Sumatra. Kalau semua diseragamkan dengan UPF, itu tidak kontekstual,” ujarnya.

Sebagai langkah korektif, Mirza mengusulkan tiga hal utama: penegakan ketat keamanan pangan dengan sanksi tegas bagi pelanggar, pendampingan ilmiah oleh perguruan tinggi untuk memantau dampak kesehatan anak, serta kebijakan MBG yang fleksibel dan terbuka terhadap bukti ilmiah.

“Jangan sampai pada 2045, generasi yang seharusnya menjadi bonus justru berubah menjadi beban kesehatan,” pungkasnya.