Berita UtamaHeadline

Masyarakat Aceh Tuntut Penetapan Status Nasional untuk Banjir dan Longsor Sumatra

×

Masyarakat Aceh Tuntut Penetapan Status Nasional untuk Banjir dan Longsor Sumatra

Sebarkan artikel ini
Foto: Ihan Nurdin/byklik

ByKlik.com | Banda Aceh—Masyarakat sipil Aceh dari berbagai elemen menggelar aksi bendera putih sebagai bentuk protes sekaligus menuntut pemerintah pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional untuk bencana Sumatra. Aksi berlangsung di seberang Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Kamis, 18 Desember 2025.

Koordinator Aksi, Rahmad Maulidin, dalam orasinya mengatakan, memasuki hari ke-23 pascabencana, pemerintah perlu hadir melalui kebijakan yang nyata. Tidak sekadar mengunjungi lokasi bencana dan setelahnya membuatnya pernyataan seolah situasi terkendali. Sementara di lapangan, kondisi penyintas bencana semakin terancam keselamatannya.

Banjir bandang dan longsor yang menerjang tiga wilayah di Pulau Sumatra, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat berdampak terhadap 52 kabupaten/kota yang ada di tiga provinsi. Di Aceh sendiri, sebanyak 18 kabupaten/kota terkena dampaknya.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Huntap untuk Warga Terdampak Aceh Tamiang

Adapun korban jiwa mencapai 1.059 orang, 7.000 orang terluka, dan 192 orang masih hilang. Dampak lainnya, sekitar 147.256 rumah rusak, 1.600 fasilitas umum rusak, 967 fasilitas pendidikan rusak, 145 jembatan rusak, 434 rumah ibadah rusak, 290 gedung/kantor rusak, dan 219 fasilitas kesehatan rusak. 

Sedangkan jumlah pengungsi mencapai 514.200 yang tersebar di 13 kabupaten/kota, kerugian material yang sangat besar, wilayah terdampak yang luas, dan adanya kerusakan fasilitas umum hingga menyebabkan terganggunya pelayanan publik. 

“Di samping itu, sikap pemerintah yang menganggap bantuan luar negeri sebagai sebuah ancaman adalah hal yang sangat keliru. Menolak bantuan luar negeri menunjukkan bahwa pemerintah pusat secara nyata memperlambat penanganan termasuk pemulihan korban, termasuk pemulihan fisik dan infrastruktur lainnya,” kata Rahmad Maulidin.

Baca Juga  Tangisan Bayi Pecah di Gelap Malam, Lahir di Atas Perahu Saat Banjir Aceh

Sampai dengan hari ke-23, pemerintah belum menetapkan kebijakan strategis apa pun. Hal ini dinilai sebagai bukti bahwa pemerintah benar-benar abai terhadap korban terdampak. 

Selain menuntut penetapan status darurat bencana nasional untuk bencana Sumatra, massa juga meminta agar pemerintah membuka akses kepada komunitas internasional yang ingin mengirimkan bantuannya untuk masyarakat korban bencanan.

“Juga penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan,” katanya.

Aksi ini juga diwarnai dengan orasi dari sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil. Pantauan di lokasi, di antara yang berorasi ada Azharul Husna (Koordinator KontraS Aceh), Haikal Afifa, Munawar Liza Zainal, dan Rino Abonita.[]