Berita UtamaHeadline

Masyarakat Aceh di Jakarta Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing

×

Masyarakat Aceh di Jakarta Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing

Sebarkan artikel ini
Kendaraan roda empat melewati bekas longsoran di Desa Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu, 30 November 2025. Foto: Ihan Nurdin/byklik

Byklik | Jakarta–Masyarakat Aceh di Jakarta yang tergabung dalam Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) mendesak Pemerintah Pusat segera mengambil langkah-langkah luar biasa dalam penanganan banjir bandang dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Salah satunya dengan mempercepat infrastruktur utama yang rusak akibat bencana. Pemerintah juga perlu membuka akses bantuan internasional, dan membentuk lembaga khusus menangani rehabilitasi dan rekonstruksi karena dampak kerusakannya sangat luas dan parah.

Hingga sekarang, masih banyak daerah yang masih terisolasi dan belum menerima bantuan memadai, terutama logistik dan air bersih. Situasi darurat ini dinilai memerlukan keputusan strategis dan cepat dari pemerintah pusat.

Ketua Umum PPTIM, Muslim Armas, menegaskan percepatan perbaikan infrastruktur utama, termasuk jembatan dan jalur transportasi yang rusak, merupakan prioritas mendesak. Kerusakan parah pada jalan nasional dan jembatan penghubung telah menghambat evakuasi korban serta distribusi bantuan kemanusiaan ke wilayah terdampak.

“Jangan sampai warga menunggu lebih lama hanya karena jalur utama tidak segera dipulihkan,” kata Muslim Armas di sela Rapat Kerja II PPTIM di Aula Masjid Baiturrahman kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Desember 2025.

PPTIM juga meminta pemerintah untuk segera menerjunkan alat berat berikut suplai bahan bakar tambahan ke daerah-daerah yang terputus total dari akses darat. Mengingat banyak wilayah tidak lagi dapat ditembus kendaraan, Muslim Armas menekankan pentingnya pengiriman peralatan dan logistik melalui jalur udara.

Baca Juga  Pemko Lhokseumawe dan Islamic Relief Indonesia Teken MoU Program Kemanusiaan

“Jika dibutuhkan, angkut dengan helikopter. Ini soal nyawa dan waktu,” ujarnya.

Selain upaya perbaikan infrastruktur, PPTIM mendesak pemerintah membuka akses bantuan asing untuk membantu penanganan bencana di Aceh. Hingga kini, banyak wilayah terutama di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, hingga Aceh Tenggara masih belum tersentuh bantuan pemerintah akibat terisolasi sepenuhnya. Sejumlah Bupati di Aceh telah mengaku kewalahan, terutama terkait distribusi air bersih bagi ribuan penyintas.

Menurutnya, pembukaan pintu bantuan asing merupakan langkah krusial ketika kapasitas penanganan nasional tidak mencukupi.

“Prinsipnya sederhana: selamatkan dulu warga kita. Jika negara sahabat siap membantu, tidak ada alasan untuk menutup akses tersebut,” tegasnya.

PPTIM menilai bahwa langkah paling efektif untuk mempermudah mobilisasi bantuan lintas lembaga, termasuk dukungan internasional, adalah dengan menetapkan status Darurat Bencana Nasional untuk banjir dan longsor di Sumatera. Penetapan status ini akan memberikan kewenangan lebih luas bagi pemerintah pusat untuk mengoordinasikan operasi kemanusiaan secara terpadu dan cepat.

Baca Juga  Atasi Krisis Dokter, Prabowo: Pemerintah Siapkan Kampus Kedokteran Gratis

Muslim meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf segera menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk mendesak penetapan status Darurat Bencana Nasional agar penanganan korban dan dampak kerusakan lebih optimal dan komando lebih terpusat.

Dampaknya Melebihi Tsunami 2004

Lebih lanjut, dia menyebut skala kerusakan akibat bencana kali ini bahkan melebihi dampak awal tsunami Aceh 2004. Daerah terdampak baik langsung maupun tidak langusng, lebih luas dari Pulau Jawa. Karena itu, PPTIM meminta pemerintah membentuk lembaga khusus yang menangani rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang. Lembaga tersebut diharapkan dapat bekerja lintas kementerian, fokus, dan memiliki target pemulihan yang terukur.

PPTIM juga mengingatkan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi publik harus dijaga dalam proses penanganan bencana. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kondisi lapangan, jumlah korban, alur bantuan, serta upaya pemulihan. Tanpa keterbukaan, penanganan bencana akan menghadapi tantangan tambahan berupa kesimpangsiuran informasi.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum PPTIM menegaskan bahwa saat ini bukan waktu untuk proses birokrasi yang panjang. Ia menyerukan agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah besar dan cepat demi menyelamatkan warga Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat serta mempercepat pemulihan pascabencana.[]