Berita Utama

Mahasiswa Korban Banjir Menjerit, Kampus Didesak Bebaskan SPP

Avatar
×

Mahasiswa Korban Banjir Menjerit, Kampus Didesak Bebaskan SPP

Sebarkan artikel ini
Seorang remaja bersama adiknya melihat jalan lintas Sp KK--Bener Meriah yang belum bisa dilintasi di Desa Gelampang Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, 23 Desember 2025. Foto: Ihan Nurdin/byklik.com

Byklik.com | Idi Rayeuk — Mahasiswa dan calon mahasiswa baru korban banjir bandang serta tanah longsor di Aceh diminta dibebaskan dari kewajiban membayar SPP. Kebijakan kemanusiaan itu didesak menyusul hancurnya rumah, hilangnya mata pencaharian orang tua, dan terputusnya proses pendidikan ribuan keluarga terdampak bencana.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra, S.Pd., M.S.M., meminta Universitas Syiah Kuala (USK) dan seluruh perguruan tinggi di Aceh membebaskan SPP mahasiswa dan calon mahasiswa baru korban bencana.

Permintaan tersebut disampaikan Rahmatsah kepada media, Selasa (6/1/2026), menyusul bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan 153 Lokasi Huntap di Aceh

“Banyak siswa dan mahasiswa kehilangan rumah, harta benda, bahkan orang tua mereka kehilangan pekerjaan. Ada yang kini tinggal di tenda pengungsian. Dalam kondisi seperti ini, bagaimana mungkin mereka memikirkan biaya kuliah?” ujar Rahmatsah.

Ia menegaskan, kebijakan pembebasan SPP tidak hanya diharapkan dari USK, tetapi juga UIN Ar-Raniry, Unimal, Unsam, UTU, Politeknik Negeri Lhokseumawe, serta perguruan tinggi swasta di Aceh, khususnya untuk tahun akademik 2027/2028.

Menurutnya, status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) memberi kampus otonomi luas dalam pengelolaan keuangan, sehingga semestinya dapat mengambil kebijakan kemanusiaan di tengah bencana.

Baca Juga  TNI Kebut Perbaikan Akses Jelang Ramadan 2026

“Sekolah sudah menunaikan kewajiban administratif seperti PDSS, UTBK, dan UTBS. Kini giliran kampus menunjukkan empati. Bukan hanya membebaskan SPP, tapi juga aktif mencarikan sumber beasiswa,” tegasnya.

Rahmatsah menambahkan, banjir dan longsor bukan hanya merusak bangunan sekolah, tetapi juga memutus proses belajar dan menghantam psikologis siswa.

“Melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sekarang terasa sangat berat bagi mereka. Tapi justru di saat seperti inilah negara dan institusi pendidikan harus hadir,” pungkasnya.