ByKlik.com | Banda Aceh — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar klaim penjaminan simpanan nasabah dari tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sudah dilikuidasi. Total dana yang telah dibayarkan sebesar Rp17,79 miliar.
“LPS sudah membayar klaim penjaminan kepada nasabah dari tiga BPR di Aceh sebesar Rp17,79 miliar dari total simpanan layak bayar,” kata Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Muhammad Yusron, di Banda Aceh, dilansir ANTARA, Jumat (9/5/2025).
Ia menyebutkan, tiga bank yang dilikuidasi dan telah dibayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah tersebut yakni PT BPR Syariah Hareukat yang berlokasi di Aceh Besar, PT BPR Aceh Utara dan PT BPR Syariah Kota Juang Kabupaten Bireuen.
Yusron merincikan adapun pembayaran klaim jaminan Rp17,79 tersebut terdiri dari BPR Syariah Hareukat sebanyak Rp6,8 miliar dari total 3.915 rekening simpanan layak bayar.
Kemudian, penanganan di BPR Aceh Utara, pembayaran klaim jaminan simpanan nasabah sebesar Rp538 juta dari total 2.782 rekening layak bayar.
Selanjutnya, untuk BPR Syariah Kota Juang, pembayaran klaim jaminan nasabah mencapai Rp10,3 miliar dari total 1.360 rekening simpanan layak bayar.
“Untuk BPRS Hareukat izin usahanya telah dicabut OJK pada Oktober 2019, BPR Aceh Utara pada Maret 2024, keduanya sudah terlikuidasi. Sedangkan BPRS Kota Juang, dicabut pada November 2024, tetapi untuk periode likuidasinya hingga 11 Februari 2026,” terangnya.
Yusron menjelaskan, sebagian besar BPR yang dilikuidasi atau bank bangkrut tersebut rata-rata disebabkan oleh tata kelola yang kurang baik. Bahkan, terjadi tindakan fraud atau pidana perbankan, baik oleh pegawai maupun pengurus bank.
Karena itu, dirinya mengimbau kepada perbankan lainnya khususnya di Aceh agar dapat melakukan praktik perbankan secara profesional, dan tata kelola yang baik, dan harus selalu menjaga kondisi keuangan perusahaan.
“Kita berharap dapat dikelola dengan, baik, supaya bank yang ada di Aceh ini tidak menjadi pasien LPS yang akan dilikuidasi nantinya. Mudah-mudahan kondisi perbankan di provinsi Aceh semuanya sehat dan stabil,” pungkas Yusron. []