EditorialHeadline

Lebaran di Tenda Pengungsian

Avatar
×

Lebaran di Tenda Pengungsian

Sebarkan artikel ini
Pengungsi korban banjir mendirikan tenda di halaman Kantgor Bupati Bireuen. Foto: Dok. Byklik.com

DALAM beberapa hari ke depan, umat Islam di seluruh dunia akan menyambut hari raya Idulfitri 1447 Hijriah. Ini merupakan momen krusial, terlebih bagi masyarakat Indonesia—termasuk Aceh—yang mengkultuskan Idulfitri dibandingkan Iduladha.

Sayangnya, momen sakral itu tidak akan indah bagi semua orang, di antaranya pengungsi korban banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Masih banyak pengungsi yang tinggal di pengungsian. Hunian sementara yang lebih layak sudah dibangun pemerintah, tetapi masih banyak yang masih tinggal di tenda pengungsian.

Memang masih ada perbedaan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan setiap kabupaten. BNPB menyebutkan 6.187 jiwa masih tinggal di tenda.

Entah mengapa, data dari setiap kabupaten di Aceh sampai 12 Maret lalu justru berbeda. Di Aceh Utara saja, tercatat 33.261 jiwa masih mengungsi, Gayo Lues 18.944 jiwa, Pidie Jaya 14.794 jiwa, Aceh Tamiang 74.735 jiwa, dan Aceh Timur 1.954 jiwa. Perbedaan mencolok tersebut bisa saja terjadi akibat perbedaan cara verifikasi atau perpindahan pengungsi yang tidak diperbaharui.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Huntap untuk Warga Terdampak Aceh Tamiang

Di tengah perbedaan data mencolok tersebut, ada target Pemerintah Aceh agar semua pengungsi bisa menempati hunian sementara sebelum Idulfitri 1447 H. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, menyebutkan seluruh pengungsi sudah meninggalkan tenda darurat sebelum Idulfitri.

Harus diakui, tidak mudah memenuhi target ini di tengah berbagai keterbatasan di daerah terdampak, termasuk masalah data yang masih belum sinkron.

Satu data dan valid adalah salah satu syarat kunci dalam mengambil kebijakan tepat guna dan tepat sasaran, apalagi pengalaman selama ini banyak potensi penyelewengan melalui permainan data yang tidak valid.

Percepatan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap membutuhkan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Ada beberapa kebijakan yang membuat justru lamban dieksekusi di lapangan karena tumpang tindih antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat.

Baca Juga  71 Ribu Warga Aceh Utara Bertahan di Pengungsian Akibat Banjir

Adanya Pelaksana Satgas Percepatan Rehabilitas dan Rekonstruksi di Aceh sejauh ini belum terlihat sinergitasnya dengan Pemerintahan Aceh. Sejumlah pimpinan daerah di kabupaten ketika ditanya, tidak terlalu paham manfaat dari satuan tugas tersebut.

Anehnya, satgas itu justru hanya ada di Aceh saja, tidak ada di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, padahal provinsi tersebut juga sama-sama terdampak banjir. Entah apa pertimbangan pemerintah pusat (Baca: Kementerian Dalam Negeri) hanya membentuk satuan tugas tersebut di Aceh.

Kalau satuan tugas tersebut hanya ada di Aceh, harusnya rehabilitasi dan rekonstruksi lebih cepat di sini dibandingkan dengan dua provinsi lainnya. Paling mendesak, satgas tersebut ikut mendorong percepatan pembangunan huntara dan target pemindahan pengungsi ke huntara sebelum Idulfritri.[]