Byklik.com | Kuala Simpang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melantik 2.393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Selasa, 17 Maret 2026, di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian, kerja keras, dan kesabaran para PPPK dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, status sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil.
“Tunjukkan kapasitas terbaik di unit kerja masing-masing serta junjung tinggi etika ASN. Status saudara telah berubah, sehingga pola kerja juga harus meningkat seiring dengan tanggung jawab yang diemban,” ujar Armia.
Ia juga menekankan bahwa status paruh waktu tidak boleh diartikan sebagai penurunan kualitas kinerja. “Paruh waktu, bukan paruh mutu,” tegasnya.
Bupati turut mengingatkan pentingnya peran ASN di tengah masyarakat, terutama pascabencana hidrometeorologi. Ia meminta seluruh aparatur tetap hadir memastikan pelayanan publik—seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan—berjalan optimal, sekaligus membantu masyarakat dalam proses pemulihan.
Selain itu, Armia menyoroti maraknya penyebaran informasi hoaks di era digital yang dapat memicu keresahan dan menurunkan kepercayaan publik. Ia menegaskan ASN tidak boleh terlibat dalam penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“ASN harus menjadi penjaga akal sehat di tengah masyarakat, memberikan informasi yang benar, serta meluruskan kabar yang keliru,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan agar seluruh PPPK paruh waktu mengamalkan nilai dasar ASN BerAKHLAK dan memegang teguh Panca Prasetya Korpri dalam menjalankan tugas.
Pelantikan ini turut dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta keluarga pegawai yang dilantik.***











