Pendidikan & Karier

Kurikulum Baru Pendidikan Kebidanan untuk Menekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Avatar
×

Kurikulum Baru Pendidikan Kebidanan untuk Menekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Sebarkan artikel ini
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama pihak terkait dalam peresmian Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Kebidanan Indonesia. đź“·: Dok. Kemenkes

ByKlik.com | Jakarta — Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa perbaikan sistem pendidikan kebidanan merupakan bagian penting dari strategi nasional dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam peresmian Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Kebidanan Indonesia di Jakarta, pada Kamis (19/6/2026).

Langkah ini dinilai sebagai strategi penting guna meningkatkan mutu pendidikan kebidanan serta memperkuat peran bidan dalam menjaga kesehatan ibu dan anak.

“Kalau kita mau memperbaiki agar profesi bidan lebih bagus dan wewenangnya lebih banyak, maka semua sistem harus berbasis data dan sistem yang solid,” ujar Menkes Budi melalui keterangan resminya, Jumat (20/6).

Menkes menyoroti empat fokus utama dalam memperkuat peran bidan yang harus tertuang dalam kurikulum kebidanan, yakni tertib entri data, peningkatan kompetensi, rujukan cepat dan tepat, serta perluasan peran bidan.

Baca Juga  76 Pemuda Simeulue Lulus Seleksi Calon Prajurit TNI AD

“Bidan jangan hanya membantu melahirkan saja, tapi juga mengingatkan calon ibu sebelum kehamilan, mendampingi bayi setelah lahir, dan memastikan pertumbuhan anak berjalan optimal,” imbuh Budi.

Sementara itu, Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Arianti Anaya, menambahkan bahwa pendidikan kebidanan yang kuat sangat krusial dalam mencetak bidan yang tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara efektif dalam sistem layanan kesehatan.

“Bidan harus menjadi ujung tombak dalam transformasi layanan primer, terutama dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir yang masih tinggi di Indonesia,” tegas Arianti.

Baca Juga  FKH USK Jalin Kemitraan Strategis dengan Dua Kampus Tiongkok

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kurikulum ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan kerangka pendidikan yang relevan, adaptif terhadap perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan, serta fleksibel dalam implementasinya.

Sebagai badan regulator, KKI memiliki mandat dalam menjamin mutu tenaga kesehatan, termasuk bidan. Dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, KKI bekerja sama dengan kolegium setiap disiplin ilmu. Untuk kebidanan, Kolegium Kebidanan menjadi penggerak utama dalam penyusunan kurikulum berbasis standar global.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut, karena upaya untuk memperbaiki sistem sangat besar,” tutup Arianti. []

Example 120x600